Komandanpangan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan pemotongan anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG yang dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini bertujuan memberikan makanan bergizi kepada masyarakat, namun indikasi penyimpangan menjadi perhatian serius.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa anggaran MBG yang seharusnya sebesar Rp10 ribu per porsi dilaporkan hanya diterima sebesar Rp8 ribu. Pemotongan ini diduga berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]. Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelas Setyo dalam keterangan persnya dikutip Senin (10/03).
Selain dugaan pemotongan anggaran, KPK juga mengendus potensi kecurangan dalam proses penentuan SPPG. Menurut Setyo, beredar informasi bahwa beberapa pihak mendapatkan perlakuan khusus terkait penentuan dapur, pembangunan fisik, hingga pengadaan bahan baku.
“Beredar kabar ada pihak yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau dapur, termasuk pembangunan fisik dan bahan bakunya. Ini harus menjadi perhatian agar bisa ditertibkan,” ujar Setyo.
Ia pun menekankan perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam tata kelola keuangan untuk menghindari penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Setyo menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Pengawasan sangat penting karena anggarannya luar biasa besar. Ada empat hal yang harus dicermati dalam Program MBG ini. Pertama, potensi fraud pasti ada. Semua terpusat di BGN, sehingga sulit diawasi hingga ke daerah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika penyimpangan tidak segera ditangani, dampaknya dapat meluas dan menimbulkan masalah yang kontraproduktif.
“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyimpangan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah bertemu dengan pimpinan KPK pada Rabu (5/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Dadan meminta pendampingan dari KPK untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan transparan dan akuntabel.
“Program MBG menelan biaya yang sangat besar sehingga perlu pengawasan yang sangat masif,” ujar Dadan. Ia juga menyatakan kesiapan BGN untuk bekerja sama dengan KPK demi meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap program ini.
KPK dan BGN menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah sangat penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan. Dengan pengawasan yang ketat dan pelaporan yang transparan, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.