Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Pangan

Ramai Buah Kecapi di Menu MBG, SPPG Minta Maaf

Geralda Talitha by Geralda Talitha
21 Januari 2026
in Pangan
0 0
0
dapur MBG
0
SHARES
26
VIEWS

Komandanpangan.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur Pengasinan 1, Kabupaten Bogor, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah menu makan bergizi gratis (MBG) yang mereka sajikan menuai sorotan publik. Polemik muncul usai buah kecapi dimasukkan sebagai salah satu komponen menu MBG dan kemudian viral di media sosial.

Buah kecapi yang dikenal sebagai buah lokal tersebut menjadi bahan perbincangan warganet karena dinilai kurang sesuai untuk kelompok penerima manfaat tertentu. Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Gunung Sindur Pengasinan 1 menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi @sppgdesapengasinan pada Selasa (20/1).

“Untuk penerima manfaat kami, saya selaku kepala SPPG Bogor Gunung Sindur Pengasinan memohon maaf atas ketidaksesuaian,” kata Kepala SPPG dalam pernyataannya.

Ia mengakui bahwa menu MBG yang menyertakan buah kecapi telah menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Konten berupa foto dan video yang beredar menampilkan buah tersebut sebagai bagian dari menu makan bergizi gratis yang disalurkan kepada anak-anak.

Menurut penjelasannya, viralnya menu tersebut dipicu oleh anggapan bahwa buah kecapi tidak tepat sasaran bagi kelompok usia tertentu, khususnya anak-anak usia dini. Hal ini menjadi perhatian serius pihak SPPG karena program MBG pada dasarnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi secara aman dan sesuai karakteristik penerima.

“Bahwasanya 19 Januari 2026 telah tersebar video viral yang menyatakan bahwa buah pada menu tersebut tidak tepat sararan untuk kelompok usia balita, TK, PAUD, SD Kelas 1 sampai Kelas 3,” ujar dia.

Kepala SPPG menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi penting dalam pelaksanaan program ke depan. Ia memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang dan proses pemilihan menu akan dilakukan dengan lebih cermat serta mempertimbangkan aspek usia dan kebutuhan gizi penerima manfaat.

Di sisi lain, pihak SPPG juga menjelaskan latar belakang pemilihan buah kecapi sebagai bagian dari menu MBG. Menurutnya, keputusan tersebut dilandasi oleh niat untuk memperkenalkan dan mengedukasi penerima manfaat mengenai keberagaman buah lokal yang ada di Indonesia.

“Lalu hal tersebut menjadi bahan evaluasi kami dalam memilih buah agar tidak terulang kembali,” ucap dia.

Meski memiliki nilai edukatif, Kepala SPPG mengakui bahwa pendekatan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sasaran program. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar menu MBG ke depan tidak hanya bergizi dan bernilai edukasi, tetapi juga tepat guna dan aman dikonsumsi oleh seluruh kelompok usia penerima.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memerlukan perencanaan menu yang matang, termasuk pemilihan bahan pangan yang sesuai dengan standar gizi dan karakteristik penerima. SPPG Gunung Sindur Pengasinan 1 berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan serta memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan utama, yakni mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi yang tepat dan seimbang.

Tags: buah kecapiMBGmenu MBGSPPG
Previous Post

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Next Post

Pemerintah Pastikan Makan Bergizi Gratis Berlanjut Selama Ramadhan 2026

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
MBG

Pemerintah Pastikan Makan Bergizi Gratis Berlanjut Selama Ramadhan 2026

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz