Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Pengawasan Umum Tanaman Gabah berharap rencana pembentukan kepemilikan saham di BUMN gabah dapat mendorong koordinasi perencanaan.
“Saya kira yang paling penting dan paling penting adalah saya berharap keberadaan holding BUMN pangan akan memudahkan koordinasi rencana. Kemudian juga berdampak pada pengelolaan selanjutnya, dan juga akan membuat lebih mudah.” kata Menkeu.
Dalam diskusi INDEF di Jakarta, Senin, Ditjen Tanaman Pangan Bambang Pamuji. Bambang juga berharap dari holding ini ada yang berperan menyediakan dan memfasilitasi fasilitas produksi, kemudian ada yang berperan sebagai offtaker, dan seterusnya.
Ia mengatakan: “Kami berharap dapat dilaksanakan dengan benar dan dalam posisi yang bermanfaat bagi petani.”
Sebelumnya PT RNI (Persero) mengungkapkan penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.
Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan.
Sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021 penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.
Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021 penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.
Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021 penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.
Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.
BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2021