Komandanpangan.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pencapaian swasembada beras sekaligus memperketat pengawasan terhadap setiap upaya impor beras yang bertentangan dengan kebijakan nasional.
Penegasan ini disampaikan setelah terungkapnya kasus masuknya 250 ton beras asal Thailand melalui Pelabuhan Sabang, Aceh, tanpa adanya izin resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Amran, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas terkait larangan impor beras karena stok dalam negeri berada dalam kondisi sangat aman.
“Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Masih ada satu bulan lebih menuju swasembada, jadi jangan diganggu lagi. Pasti kita usut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Senin (24/11/2025).
Kasus masuknya beras ilegal tersebut memicu respons cepat dari pemerintah. Begitu mendapatkan laporan, Mentan Andi Amran langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan peredarannya.
“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton. Tanpa izin dari pusat. Tadi langsung kami telepon Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam). Langsung disegel. Berasnya tidak boleh keluar,” tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Amran menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tidak memiliki urgensi untuk membuka keran impor beras. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proyeksi produksi beras pada 2025 dapat mencapai 34,77 juta ton, yang menandakan kemampuan nasional mencukupi kebutuhan konsumsi domestik. Bahkan, kebijakan penghentian impor disebut berkontribusi terhadap stabilitas harga beras global. “
Beras Thailand dan Vietnam memang murah karena Indonesia tidak impor. Beberapa pemimpin negara meminta kepada Presiden Prabowo agar bisa mengekspor sedikit ke Indonesia. Namun kami sampaikan stok cukup, bahkan diperkirakan akhir tahun menjadi yang tertinggi,” jelasnya.
Dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Kementerian Pertanian berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Amran mengungkapkan bahwa ketika pihaknya meminta klarifikasi kepada Kementerian Perdagangan, dipastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan.
“Kami koordinasi dengan semua pihak. Kami telepon Menteri Perdagangan (Budi Santoso), dan beliau menyatakan tidak ada izin. Terima kasih kepada seluruh tim yang bergerak cepat menyegel lokasi. Kami perintahkan agar beras itu tidak dikeluarkan,” tambahnya.
Mentan Andi Amran juga menduga bahwa upaya impor ilegal itu telah dirancang secara sistematis. “Rapatnya di Jakarta. Mereka minta rapat koordinasi (rakor), tapi belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, tanya Deputi, dan dalam risalahnya jelas menolak. Namun tetap dilakukan,” ungkapnya.
Kasus ini mengarah pada penyegelan gudang milik PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang diduga memasukkan 250 ton beras tersebut. “Itu sudah kami segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” tutup Mentan Andi Amran.












