Komandanpangan.com – Pertamina baru-baru ini memberikan panduan praktis untuk menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa kesulitan menemukan pangkalan resmi, terutama setelah pemerintah melarang penjualan gas bersubsidi di pengecer mulai 1 Februari 2025. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran.
Menurut Pertamina Patra Niaga, harga LPG 3 kg di pangkalan resmi telah ditetapkan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disesuaikan oleh pemerintah daerah.
Namun, konsumen sering kali menemukan harga yang lebih tinggi, yang biasanya terjadi karena pembelian dilakukan melalui pengecer.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (3/2).
Heppy juga menambahkan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg memiliki ciri khas berupa papan nama atau spanduk yang mencantumkan status resmi mereka serta harga jual sesuai HET. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tidak tertipu dengan pangkalan tidak resmi yang menawarkan harga lebih tinggi.
Untuk mendukung kemudahan akses, Pertamina menyediakan layanan pencarian lokasi pangkalan LPG 3 kg secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
- Klik ikon panah di kolom “Lokasi Pangkalan Terdekat”.
- Pilih lokasi pangkalan yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda.
- Gunakan fitur “Rute” untuk mendapatkan panduan menuju lokasi.
Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat menemukan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai aturan, tanpa perlu khawatir membeli dari pengecer yang menawarkan harga jauh lebih mahal.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kabar mengenai kelangkaan tabung gas LPG 3 kg. Ia menjelaskan, perubahan pola distribusi dari pengecer ke pangkalan menjadi penyebab utama kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Yang terjadi bukan kelangkaan, tetapi proses transisi dari pengecer ke pangkalan. Kami juga sedang merancang aturan agar status pengecer dapat diubah menjadi pangkalan resmi,” ujar Bahlil.
Bahlil juga menekankan pentingnya masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai HET.
“Kita harus mengedukasi masyarakat agar membeli langsung di pangkalan, bukan di pengecer. Ini supaya mereka mendapatkan harga yang telah diatur pemerintah,” tambahnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang berhak.
Selain itu, kehadiran layanan pencarian daring diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 kg dengan mudah dan cepat.
Akses informasi yang semakin terbuka ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan layanan daring atau menghubungi Call Centre 135, masyarakat kini memiliki cara yang lebih efisien untuk mendapatkan LPG 3 kg sesuai kebutuhan.