Komandanpangan.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan berbagai faktor penting dalam menentukan menu makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini masih dalam tahap uji coba, dan salah satu aspek yang diprioritaskan adalah preferensi anak-anak dalam memilih menu. Dengan memperhatikan selera anak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan anak-anak lebih tertarik mengonsumsi makanan yang disediakan.
Selama masa uji coba, menu yang disajikan setiap hari berbeda-beda. Ini dilakukan berdasarkan hasil survei sederhana yang melibatkan siswa di beberapa sekolah.
Selain itu, kandungan kalori dari setiap menu juga menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan daftar makanan yang disajikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi dengan baik melalui program ini.
Program uji coba MBG ini didanai melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta.
Beberapa BUMD yang terlibat antara lain Perumda Dharma Jaya, PAM Jaya, Bank DKI, serta PT Pembangunan Jaya Ancol. Dukungan dari BUMD tersebut memungkinkan program ini dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran langsung dari pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bertanggung jawab dalam menentukan sekolah-sekolah yang menjadi lokasi uji coba program MBG.
Selain itu, beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) juga dilibatkan untuk memastikan kualitas dan gizi dari makanan yang disajikan.
Faktor lain yang dipertimbangkan dalam pemilihan menu adalah harga per porsi, termasuk biaya pengiriman, pengemasan, dan penyajian makanan. Semua ini diperhitungkan agar program dapat berjalan efisien dan tepat sasaran.
Terkait penggunaan susu ikan dalam menu MBG, Pemprov DKI masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat. Susu ikan sempat menjadi bahan diskusi, karena dianggap bisa menggantikan susu sapi dalam program susu gratis. Meski demikian, program MBG akan terus diuji coba hingga aturan resmi dari pusat diterima.
Baca Juga: Produksi Beras Indonesia Catat Lonjakan Signifikan Periode Agustus-Oktober