Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Pangan

643 Ribu Ton Beras SPHP Disalurkan Perum Bulog, Jadi Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Geralda Talitha by Geralda Talitha
19 April 2024
in Pangan
0 0
0
beras SPHP

beras SPHP

0
SHARES
48
VIEWS

Komandanpangan.com – Pemerintah Indonesia melalui Perum Bulog terus berupaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan dengan menyalurkan sebanyak 643 ribu ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Januari hingga pertengahan April 2024.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyatakan hal ini sebagai bagian dari komitmen Bulog dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat.

“Sampai 17 April 2024 beras SPHP yang telah disalurkan saat ini sudah mencapai 643 ribu ton. Bulog terus kerja sama dengan pengecer, sehingga titik penjualan dapat tersebar lebih luas mendekati konsumen akhir,” ujar Bayu seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/04).

Menurut Bayu, kerja sama antara Bulog dengan pengecer menjadi kunci dalam memastikan penyaluran beras SPHP ini mencapai konsumen akhir dengan lebih efektif.

Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan beras di berbagai ritel modern dan kios-kios, serta untuk menjaga agar harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat.

Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan minimal 1,2 juta ton beras SPHP sepanjang tahun 2024. Hingga pertengahan April, stok beras di gudang Bulog telah mencapai 1,26 juta ton.

Beras SPHP ini berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) dan disalurkan ke masyarakat dengan skema subsidi, dengan harga penjualan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp10.900 per kilogram.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya,” tegasnya.

Bayu juga menekankan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras berkualitas, dengan ciri khusus yang membedakannya dari beras biasa. Beras SPHP Bulog memiliki label resmi Badan Pangan Nasional dan logo Bulog, serta keterangan ‘Cadangan Beras Pemerintah’ pada kemasannya.

Namun, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengingatkan pedagang dan pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik mengoplos atau menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.

Arief menegaskan bahwa tujuan dari beras SPHP adalah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga.

Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, dengan harga yang berbeda-beda sesuai dengan zona geografisnya.

Masyarakat dapat memperoleh beras SPHP ini di berbagai tempat seperti pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, dan mitra-mitra Perum Bulog lainnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah melalui Perum Bulog dalam menyalurkan beras SPHP, diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga dengan baik, serta akses masyarakat terhadap pangan tetap terjamin di tengah dinamika ekonomi yang ada.

Baca Juga:Pertamina Tambah Lagi Pasokan Gas LPG 3 KG Jadi 14,4 Juta hingga H+3 Lebaran 2024

Tags: beras SPHPpemerintahperum bulog
Previous Post

Pertamina Tambah Lagi Pasokan Gas LPG 3 KG Jadi 14,4 Juta hingga H+3 Lebaran 2024

Next Post

Terungkap Strategi Pemerintah untuk Menciptakan #SemangatIndonesiaEmas

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Indonesia Emas 2045

Terungkap Strategi Pemerintah untuk Menciptakan #SemangatIndonesiaEmas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Berita Pilihan

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026
MIMIKA - Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan bahan bangunan untuk pembangunan Gereja Matoa SP3 di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (7/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, kepada pengurus gereja dan perwakilan jemaat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di wilayah Papua Tengah. Panius Kogoya menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata BMP RI bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan. “Dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di Kab. Mimika, kami menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada Gereja Matoa SP3. Kami berharap bantuan ini mempercepat proses pembangunan sehingga jemaat dapat beribadah dengan nyaman,” terang Panius. Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan spiritual masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan perhatian terhadap sektor keagamaan, BMP RI juga terus berupaya mendorong kemajuan di berbagai bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai program sosial yang dijalankan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, BMP RI mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Organisasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang konstruktif serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri. “Kegiatan ini membuktikan pengabdian BMP RI tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga sosial dan toleransi beragama. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah serta motor penggerak nilai nasionalisme dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. Melalui kegiatan sosial ini, BMP RI berharap semangat gotong royong, toleransi, dan persatuan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Mimika demi mewujudkan kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

BMP RI Mimika Salurkan Bantuan untuk Gereja Matoa SP3, Perkuat Semangat Toleransi

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

30 Juli 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz