Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

doddodydod by doddodydod
7 November 2026
in Tak Berkategori
0 0
0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

0
SHARES
1
VIEWS

MIMIKA – Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika meresmikan Kolam Pancing 97 yang berlokasi di kawasan Wisata Waga-Waga, Kampung Karya Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, dan dihadiri sekitar 25 orang tamu undangan, di antaranya Danyon 754/ENK Letkol Inf. Indra Lutfi, perwakilan Pemda Kabupaten Mimika, perwakilan Polsek Kuala Kencana, perwakilan Koramil Kuala Kencana, Kepala Suku 7 Suku Kabupaten Mimika Ruben Kobogau, Kepala Suku Mee Yonas Magai, Pengurus dan anggota BMP RI DPC Kabupaten Mimika, dan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Panius Kogoya menyampaikan bahwa organisasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh solidaritas dan kegiatan sosial, tetapi juga harus memiliki kemandirian, kreativitas, serta kemampuan dalam membangun kekuatan ekonomi.

Menurutnya, kehadiran Kolam Pancing 97 merupakan salah satu langkah produktif BMP RI DPC Kabupaten Mimika dalam mengembangkan usaha, membuka peluang ekonomi, sekaligus menyediakan sarana rekreasi yang dapat dinikmati masyarakat luas.

Ia juga berharap Kolam Pancing 97 tidak hanya menjadi tempat memancing, tetapi dapat menjadi ruang kebersamaan untuk membangun silaturahmi, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan sarana rekreasi yang nyaman bagi keluarga dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan peresmian diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, prosesi peresmian dan pemotongan tumpeng, serta pelemparan kail pancing secara simbolis oleh para tamu undangan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui pengembangan Kolam Pancing 97, BMP RI DPC Kabupaten Mimika berharap dapat membangun kemandirian ekonomi organisasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.

Ke depan, BMP RI DPC Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai usaha produktif secara berkelanjutan guna memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan organisasi serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan positif dan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika

Previous Post

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

doddodydod

doddodydod

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Resmikan Kolam Pancing 97, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota

7 November 2026
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026

Berita Pilihan

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz