Komandanpangan.com – Pemerintah Indonesia melalui Perum Bulog terus berupaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan dengan menyalurkan sebanyak 643 ribu ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Januari hingga pertengahan April 2024.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyatakan hal ini sebagai bagian dari komitmen Bulog dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat.
“Sampai 17 April 2024 beras SPHP yang telah disalurkan saat ini sudah mencapai 643 ribu ton. Bulog terus kerja sama dengan pengecer, sehingga titik penjualan dapat tersebar lebih luas mendekati konsumen akhir,” ujar Bayu seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/04).
Menurut Bayu, kerja sama antara Bulog dengan pengecer menjadi kunci dalam memastikan penyaluran beras SPHP ini mencapai konsumen akhir dengan lebih efektif.
Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan beras di berbagai ritel modern dan kios-kios, serta untuk menjaga agar harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan minimal 1,2 juta ton beras SPHP sepanjang tahun 2024. Hingga pertengahan April, stok beras di gudang Bulog telah mencapai 1,26 juta ton.
Beras SPHP ini berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) dan disalurkan ke masyarakat dengan skema subsidi, dengan harga penjualan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp10.900 per kilogram.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya,” tegasnya.
Bayu juga menekankan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras berkualitas, dengan ciri khusus yang membedakannya dari beras biasa. Beras SPHP Bulog memiliki label resmi Badan Pangan Nasional dan logo Bulog, serta keterangan ‘Cadangan Beras Pemerintah’ pada kemasannya.
Namun, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengingatkan pedagang dan pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik mengoplos atau menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Arief menegaskan bahwa tujuan dari beras SPHP adalah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga.
Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, dengan harga yang berbeda-beda sesuai dengan zona geografisnya.
Masyarakat dapat memperoleh beras SPHP ini di berbagai tempat seperti pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, dan mitra-mitra Perum Bulog lainnya.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah melalui Perum Bulog dalam menyalurkan beras SPHP, diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga dengan baik, serta akses masyarakat terhadap pangan tetap terjamin di tengah dinamika ekonomi yang ada.
Baca Juga:Pertamina Tambah Lagi Pasokan Gas LPG 3 KG Jadi 14,4 Juta hingga H+3 Lebaran 2024