Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Bareskrim Ungkap Pelaku TPPU yang Raup Rp 531 M dari Jualan Obat Ilegal

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
17 September 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Bareskrim Ungkap Pelaku TPPU yang Raup Rp 531 M dari Jualan Obat Ilegal
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran obat ilegal yang dilakukan oleh tersangka DP. DP diketahui menjual 31 jenis obat-obatan secara ilegal sehingga bisa meraup keuntungan Rp 531 miliar, salah satunya obat aborsi terlarang Cytotec.

“Di antara 31 obat-obatan tadi, satu jenis obat yang sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya Cytotec, ini obat untuk aborsi,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/9/2021).

Helmy menjelaskan DP sudah beraksi sejak 2011 dan baru tertangkap pada 2021. Adapun obat yang diedarkan DP asli, bukan palsu.

“Jadi ini bukan obat palsu, ini obatnya asli. Yang salah adalah cara memasukkannya, kemudian dia jual, dia tidak punya izin dan sebagainya. Artinya kami tidak masuk pada persoalan apakah ini palsu atau tidak, tapi caranya,” paparnya.

Lebih lanjut, Helmy membeberkan polisi tidak hanya menyita Rp 531 miliar dari DP. Dia mengatakan pihaknya segera menyita rumah DP di Pantai Indah Kapuk (PIK), mobil jenis sport, hingga apartemen.

“Sedangkan yang sedang on going kita juga insyaallah dapat menyita sejumlah aset. Ada mobil sport, kemudian 2 unit rumah di Pantai Indah Kapuk, kemudian apartemen dan tanah, serta tidak menutup kemungkinan aset-aset yang lain karena masih berkembang terus,” ucap Helmy.

“DP saat ini sudah menjalani proses peradilan persidangan di Mojokerto untuk kasus mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar,” imbuhnya.

Diketahui, Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal. Nilai kejahatan kasus tersebut mencapai Rp 531 miliar.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/9). Sebagian jumlah duit yang disita di kasus pencucian uang itu ditampilkan Polri dalam jumpa pers.

“Dari hasil penelusuran terhadap rekening-rekening yang bersangkutan ada 9 bank. Kita telusuri Rp 531 miliar yang dapat kami sita,” kata Agus.

Agus menjelaskan satu orang berinisial DP ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Agus, DP sebenarnya tidak mempunyai keahlian dalam bidang farmasi.

“Dia juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi. Dia juga tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang farmasi namun dia menjalankan, mendatangkan obat-obat dari luar tanpa izin edar dari BPOM,” ujar Agus.

Previous Post

11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

Next Post

Polri akan Fokus Pengamanan Selama Kegiatan PON XX Papua

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Polri akan Fokus Pengamanan Selama Kegiatan PON XX Papua

Polri akan Fokus Pengamanan Selama Kegiatan PON XX Papua

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
Operasi Ketupat 2026 pengamanan arus mudik dan balik

Evaluasi Operasi Ketupat 2026 di Semarang Soroti Peran Sinergi dan Media Massa

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
Operasi Ketupat 2026 pengamanan arus mudik dan balik

Evaluasi Operasi Ketupat 2026 di Semarang Soroti Peran Sinergi dan Media Massa

24 April 2026
analisa dan evaluasi operasi ketupat 2026

Anev Operasi Ketupat 2026, Menhub Dudy Puji Rekayasa Lalu Lintas dan Kinerja Korlantas

24 April 2026
penegakan hukum lalu lintas dengan keadilan restoratif

Wamenkum Prof Eddy Tegaskan Pentingnya Empati dan Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

24 April 2026

Operasi Ketupat 2026: Kepemimpinan Tegas dan Kesiapan Lapangan Jadi Kunci Keberhasilan

24 April 2026

Berita Pilihan

Operasi Ketupat 2026: Kepemimpinan Tegas dan Kesiapan Lapangan Jadi Kunci Keberhasilan

24 April 2026
Operasi Ketupat 2026 pengamanan arus mudik dan balik Lebaran

Anev Operasi Ketupat 2026 Dibuka di Semarang, Kakorlantas Tekankan Kunci Sukses Mudik Aman

24 April 2026
transformasi pelayanan polisi lalu lintas yang humanis dan presisi

Revolusi Pelayanan Polantas: Dari Penindakan ke Kepercayaan Publik

24 April 2026
transformasi polisi lalu lintas berbasis data dan humanis

Transformasi Polantas: Mengutamakan Presisi Data dan Pendekatan Humanis dalam Mengelola Lalu Lintas

24 April 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz