Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
22 Juli 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang
0
SHARES
4
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia –Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pekerja di sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak perlu mengajukan kembali. STRP sebagai syarat pekerja masuk Jakarta tetap berlaku hingga 25 Juli sesuai dengan perpanjangan masa PPKM Level 4.

“Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki STRP dengan masa berlaku sampai dengan 20 Juli 2021 tidak perlu mengajukan STRP kembali,” kata Riza dalam akun Instagram @arizapatria, Rabu (21/7).

STRP merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung PPKM Darurat. STRP wajib dikantongi oleh pekerja di sektor esensial dan kritikal yang ingin masuk ke Jakarta.

Riza menegaskan bahwa STRP secara otomatis diperbarui dengan masa berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

Kendati demikian, bagi tenaga kesehatan (nakes), PNS, maupun TNI/Polri yang bekerja di Jakarta tidak memerlukan STRP. Nakes hanya perlu menunjukkan surat izin praktik (SIP) kepada petugas di lapangan.

Riza mengatakan bahwa pemohon dapat mengunduh kembali STRP pada akun yang digunakan saat pengajuan secara kolektif oleh perusahaan dan/atau menunjukkan QR Code yang tertera pada STRP sebelumnya ke petugas.

Riza berharap pemilik STRP tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19. Bagi yang belum divaksinasi dapat membuat surat pernyataan akan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang ditandatangani di atas meterai.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.

Jika sebelumnya istilah PPKM Darurat dari 3 hingga 20 Juli yang dipakai, kini pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.

Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat, apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 di Indonesia mulai mereda.

(dmi/bmw)

 

Previous Post

Kabareskrim Polri Sebut Hoaks Ganggu Penanganan COVID-19

Next Post

Kapolri Instruksikan Anggota Percepat Penyaluran Bansos saat PPKM Level 4

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Kapolri Instruksikan Anggota Percepat Penyaluran Bansos saat PPKM Level 4

Kapolri Instruksikan Anggota Percepat Penyaluran Bansos saat PPKM Level 4

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

13 Januari 2026
bulog serap 3 juta ton beras

Bulog Targetkan Serap 3 Juta Ton Beras di Semester I 2026 untuk Jaga Stabilitas Pangan

12 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Zulkifli Hasan

Menko Pangan Siapkan Cadangan Pangan Pemerintah 2026, Antisipasi Produksi Tinggi dan Program MBG

30 Desember 2025

Berita Pilihan

Zulkifli Hasan

Menko Pangan Siapkan Cadangan Pangan Pemerintah 2026, Antisipasi Produksi Tinggi dan Program MBG

30 Desember 2025
swasembada pangan

Dukung Swasembada Pangan 2025, Bulog Ajukan Penyesuaian Margin Fee Penugasan

30 Desember 2025
Hadapi Lonjakan Mobilitas, Korlantas Perkuat Pengamanan Tahun Baru

Hadapi Lonjakan Mobilitas, Korlantas Perkuat Pengamanan Tahun Baru

29 Desember 2025
lalu lintas nataru 2025

Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lintas Sektor Jelang Nataru 2025

23 Desember 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz