Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Kabareskrim Polri Sebut Hoaks Ganggu Penanganan COVID-19

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
21 Juli 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Kabareskrim Polri Sebut Hoaks Ganggu Penanganan COVID-19
0
SHARES
4
VIEWS

JAKARTA, REDAKSI24.COM – Saat ini banyak beredar informasi terkait penanganan COVID-19 yang justru malah membuat bingung, bahkan menimbulkan keresahan masyarakat. Berita hoaks atau informasi palsu dinilai hanya ingin mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan corona.

Untuk itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks terkait COVID-19 yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Jika pelanggaran person to person (orang per orang), terapkan restorative justice dan surat edaran Kapolri. Tapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, ini tindak tegas,” kata Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Agus mengakui banyak berita bohong terkait COVID-19 yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal.

“Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Agus.

Polri melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran berita bohong terkait dengan penanganan pandemi COVID-19, salah satunya dokter Lois Owien.

Dokter Lois Owien dikenai Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Agus juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Agus mengingatkan terkait dengan protokol kesehatan, misalnya kepada pedagang yang menerapkan menjaga jarak maka hal tersebut masih diperbolehkan berjualan, kecuali sudah melanggar jam operasional yang ditentukan pada masa PPKM darurat.

Ia meminta jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing.

“Kapolri mengingatkan Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” tandas Agus.(Ant/Difa)

Previous Post

Polri Salurkan 475.420 Paket dan 2.400 Ton Beras Saat PPKM

Next Post

PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang

PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
Mentan Jamin Stok Daging Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Mentan Jamin Stok Daging Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

7 April 2021
program makan bergizi gratis

Program MBG: Kolaborasi Inovatif Lapas Sukamiskin dan Pemerintah untuk Gizi Anak

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
program makan bergizi gratis

Program MBG: Kolaborasi Inovatif Lapas Sukamiskin dan Pemerintah untuk Gizi Anak

16 Mei 2025
program makan bergizi gratis

Lewat Program MBG, BGN Ungkap Peluang Buka 90 Ribu Lapangan Kerja

14 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Capai Keberhasilan 99,99%

6 Mei 2025
Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Tetap Terkendal

6 Mei 2025

Berita Pilihan

Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Tetap Terkendal

6 Mei 2025
Kasus Keracunan MBG

Ada Kasus Keracunan Program MBG, Jadi Alarm untuk Keamanan Pangan Nasional

25 April 2025
Presiden Prabowo Subianto

Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG, Prabowo Siap Ambil Tindakan Tegas

23 April 2025
Tarif produk tekstil RI ke AS

Kemendag Tegaskan Tarif Produk Tekstil Indonesia ke AS Ada di Kisaran 15–30 Persen

22 April 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz