Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Berbasis OVOV, 1000 Kampung Hortikultura Fokus Pada Ekonomi Skala Luas

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
2 Februari 2021
in Info Petani
0 0
0
Berbasis OVOV, 1000 Kampung Hortikultura Fokus Pada Ekonomi Skala Luas
0
SHARES
12
VIEWS

Program gerakan mendorong produksi hortikultura berdaya saing dan ramah lingkungan  (GEDOR HORTI) terus digaungkan, di antaranya diwujudkan melalui pengembangan Food Estate dan 1000 Kampung Hortikultura. 

Hal ini sesuai dengan tekad Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa pada 2021 subsektor hortikultura harus lebih baik dari tahun sebelumnya, khususnya cabai dan bawang.

“Selain itu juga komoditas lain yang mampu meningkatkan neraca ekspor-impor. Pengembangan hortikultura harus ditempuh dengan terobosan khusus atau dengan cara-cara extraodinary dan inovatif. Pendekatannya juga harus holistik, terintegrasi hulu hingga hilir,” paparnya.

Pasca keputusan pengurangan pagu anggaran 2021, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura harus melakukan refokusing dan mengubah alokasi anggarannya. Namun, tidak menyurutkan semangat untuk berkonsentrasi pada pengembangan hortikultura berskala luas.

Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah 1000 Kampung Hortikultura. Program ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) mengonsolidasi lahan-lahan dalam satu kawasan kesatuan administratif, yaitu kampung atau desa. 

Mentan SYL berharap program 1000 Kampung Hortikultura ini dapat terkelola dengan baik sehingga memiliki skala ekonomi yang besar.

Kampung-kampung Hortikultura akan dibangun dalam 1 (satu) wilayah administratif desa dengan luasan 5 -10 Ha bergantung pada komoditas yang dikembangkan pada kampung tersebut. Untuk 1 kampung buah dan sayur, luasan lahan yang diperlukan minimal adalah 10 Ha. Sementara itu, untuk 1 kampung tanaman obat diperlukan lahan minimal seluas 5 Ha. 

Kampung Hortikultura mengusung konsep One Village One Variety (OVOV). Komoditas unggulan yang akan dikembangkan, dipilih berdasarkan kesesuaian agroekosistemnya dan permintaan pasar untuk menjamin pemasaran hasilnya. 

Pengembangan 1000 Kampung Hortikultura direncanakan terdiri dari 56 kampung pisang, 47 kampung mangga, 61 kampung manggis, 167 kampung durian, 75 kampung kelengkeng, 72 kampung alpukat, 45 kampung jeruk, 2 kampung buah naga, 200 kampung bawang merah,  200 kampung cabai besar, 15 kampung sayuran daun, 50 kampung tanaman obat, 68 kampung bawang putih, 30 kampung cabai rawit, 25 kampung kentang, dan 4 kampung bawang bombay.

“Pengembangan kampung hortikultura ini akan kita sosialisasikan di Kostratani dan ditampilkan di Agriculture War Room Kementan. Kita umumkan bahwa di desa ini terdapat kampung buah atau sayuran tertentu. Kalau kita mau memajukan hortikultura, maka kita harus mulai menggunakan konsep ini,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Strategis Hortikultura Tahun 2021 Pasca Refokusing di Bogor, Kamis (28/1).

Konsep ini, kata Prihasto harus menyeluruh hingga menyentuh titik-titik kampung. Tidak hanya dalam bentuk hamparan tetapi juga pada skala rumah tangga, dengan tetap memperhatikan kebutuhan lahan minimal 5 Ha untuk kampung tanaman obat dan 10 Ha untuk kampung sayur dan buah. Mengenai CPCL, Prihasto turut menjelaskan bahwa usulan CPCL akan dikoordinasikan dengan otoritas pertanian setempat. 

“Kita tetap kembangkan melalui CPCL yang sesuai usulan dari dinas pertanian setempat, baik dalam bentuk hamparan ataupun petani yang tidak memiliki lahan yang luas.  Misalnya petani yang hanya  punya 100 m2, 200 m2 namun berada dalam satu kampung sehingga kalau dihimpun dan dikonsolidasikan menjadi berskala luas minimal 5 ha untuk sayuran dan 10 ha untuk buah. Yang terpenting tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan petani. Pemberian bantuan akan dilaksanakan hingga ke desa agar manfaatnya dapat  langsung dirasakan petani,” paparnya.

Kawasan pada kampung-kampung ini akan difasilitasi bantuan secara terintegrasi mulai dari aspek hulu hingga hilir, antara lain berupa benih bermutu, saprodi (Pupuk Organik, Anorganik, Kapur Pertanian/Dolomit, Mulsa Plastik, dan lain-lain), pengendali OPT ramah lingkungan, sarana dan prasarana pascapanen, serta pengolahan. 

Selanjutnya, produk yang dihasilkan akan diregistrasi dan disertifikasi untuk memudahkan dalam monitoring serta pengontrolan kualitas. Pengawalan dan pendampingan secara intensif juga akan dilakukan dari hulu hingga hilir. Diharapkan pengembangan hortikultura melalui pendekatan kampung ini dapat lebih memudahkan masuknya dukungan fasilitasi lainnya seperti akses permodalan melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mekanisasi, pengairan, kelembagaan, pemasaran sehingga ke depan dapat mendukung pembentukan Korporasi Petani.

“Tujuan terbentuknya kampung hortikultura bukan hanya kawasan hortikultura berskala besar namun berujung pada kesejahteraan petani. Semua kami bina mulai dari bimbingan GAP (Good Agriculture Practices) selama budidaya hingga GHP (Good Handling Practices). Benih yang diberikan juga benih bermutu. Selama pembudidayaan juga kami kawal aspek perlindungannya. Jadi ini betul-betul proyek besar untuk memajukan hortikultura berskala besar,” pungkas Prihasto.

Tags: KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Previous Post

BPS Catat Nilai Tukar Petani di Januari 2021 Naik 0,01%

Next Post

Food Estate Pulang Pisau Siap Panen, Kementan: Bisa 6,4 Ton/Hektare

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Food Estate Pulang Pisau Siap Panen, Kementan: Bisa 6,4 Ton/Hektare

Food Estate Pulang Pisau Siap Panen, Kementan: Bisa 6,4 Ton/Hektare

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Berita Pilihan

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026
MIMIKA - Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan bahan bangunan untuk pembangunan Gereja Matoa SP3 di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (7/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, kepada pengurus gereja dan perwakilan jemaat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di wilayah Papua Tengah. Panius Kogoya menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata BMP RI bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan. “Dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di Kab. Mimika, kami menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada Gereja Matoa SP3. Kami berharap bantuan ini mempercepat proses pembangunan sehingga jemaat dapat beribadah dengan nyaman,” terang Panius. Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan spiritual masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan perhatian terhadap sektor keagamaan, BMP RI juga terus berupaya mendorong kemajuan di berbagai bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai program sosial yang dijalankan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, BMP RI mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Organisasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang konstruktif serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri. “Kegiatan ini membuktikan pengabdian BMP RI tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga sosial dan toleransi beragama. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah serta motor penggerak nilai nasionalisme dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. Melalui kegiatan sosial ini, BMP RI berharap semangat gotong royong, toleransi, dan persatuan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Mimika demi mewujudkan kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

BMP RI Mimika Salurkan Bantuan untuk Gereja Matoa SP3, Perkuat Semangat Toleransi

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

30 Juli 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz