Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Anggaran Kementan Dipotong Rp 6 T, Komisi IV: Bisa Kekurangan Pangan

admin by admin
27 Januari 2021
in Info Petani, Mitra Tani
0 0
0
Anggaran Kementan Dipotong Rp 6 T, Komisi IV: Bisa Kekurangan Pangan
0
SHARES
20
VIEWS

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan realokasi anggaran 2021 untuk penanganan virus Corona (COVID-19) sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Pihaknya melakukan penghematan atau pemangkasan anggaran sebesar Rp 6,33 triliun, sehingga anggarannya jadi Rp 15,51 triliun.

“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Kementan diminta melakukan penghematan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 sebanyak Rp 6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp 21,84 triliun berubah menjadi Rp 15,51 triliun,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran sebesar itu. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengembalikan anggaran Kementan jika tidak mau Indonesia kekurangan pangan.

“Besarnya pemotongan anggaran, maka strategi dan pemotongan adalah saya ingin mengembalikan pagu 2021 ke pagu 2020 karena nilainya hampir sama. Itu bedanya kalau nggak salah Rp 100 miliar lebih antara 2020-2021. Saya berharap terbuka hatinya Menteri Keuangan untuk mengembalikan lagi anggaran tersebut ke Kementerian Pertanian. (Jika tidak) kita akan bisa terjadi rawan pangan dan kekurangan pangan,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada jajaran Kementan agar tidak ada kebohongan data terkait realisasi target program. Dengan adanya pemotongan anggaran ini, dia mau berbagai target yang sekiranya terlalu tinggi untuk dikurangi dan kegiatan yang berpotensi gagal di lapangan agar ditunda.

“Saya secara pribadi sangat menyesalkan pemotongan ini karena lagi pandemi, hampir semua negara menahan pangannya, sementara kita ini butuh peningkatan pangan, (malah) dipotong Rp 6 triliun sekian. Saya tidak mau lagi ada kebohongan data. Kalau Rp 21 triliun penghasilannya 5.000 ton, kalau Rp 15 triliun produksinya 3.500 ton, terang-terangan saja, kalau duitnya tidak cukup turunkan,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Ono Surono. Dia menyayangkan adanya pemotongan anggaran yang terlalu besar di sektor pertanian, padahal pangan merupakan kebutuhan dasar manusia terlebih di masa pandemi ini.

“Kenapa di saat kondisi krisis anggaran, Kementan harus dipotong begitu banyak padahal pangan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab Kementan. Apakah memang Pak Menteri dan jajarannya tidak mampu untuk bisa melakukan penjelasan yang sangat penting kepada pemerintah agar tidak dipotong anggaran begitu besar? Karena tentunya sangat berefek,” herannya.

(aid/ara)

Tags: Berita Ekonomi Bisnis
Previous Post

Rapat Sama DPR, Mentan ‘Disemprot’ Soal Daging dan Kedelai!

Next Post

Anggaran Pertanian Dipotong Rp 6 T, Ternyata Ini Penyebabnya

admin

admin

Next Post
Anggaran Pertanian Dipotong Rp 6 T, Ternyata Ini Penyebabnya

Anggaran Pertanian Dipotong Rp 6 T, Ternyata Ini Penyebabnya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz