Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Senjata Melawan Hoaks dan Disinformasi

Geralda Talitha by Geralda Talitha
30 Juli 2026
in Jaga Negeri
0 0
0
sinergi PPID Utama dan PPID Polri dalam tata kelola pemerintahan transparan
0
SHARES
8
VIEWS

Di Hotel Mercure Bengkulu pada Kamis, 30 Juli 2026, Diskusi Publik dengan tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026” berlangsung dengan menghadirkan sejumlah narasumber utama. Dr. Nelly Alesa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa sinergi antara PPID Utama dan PPID Polri menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Penekanannya pada keterbukaan informasi publik bukan hanya memastikan hak masyarakat untuk mengakses informasi, melainkan juga menjadi landasan dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung target Indonesia Emas 2045.

Dalam pemaparannya, Nelly menyatakan transparansi sebagai instrumen utama untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah dijangkau, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Ia mengacu pada landasan hukum, termasuk Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Kepolisian No. 9 Tahun 2024 tentang Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Polri.

Lebih lanjut, Nelly menjelaskan peran strategis PPID yang mengelola berbagai aktivitas terkait informasi publik mulai dari pengumpulan, penyimpanan, dokumentasi, hingga pelayanan, dengan waktu tanggap yang cepat, tepat, dan akuntabel. Selain itu, tugas PPID juga mencakup penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pelaksanaan uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan, dan pengelolaan arsip secara tertib.

Sebagai PPID Utama di Provinsi Bengkulu, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik terus memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan DIP, uji konsekuensi, fasilitasi penyelesaian sengketa informasi, dan pengembangan layanan digital yang terintegrasi dalam sistem E-PPID. Keberhasilan keterbukaan informasi diukur dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), monitoring dan evaluasi Komisi Informasi, serta pemenuhan ketepatan penyelesaian permohonan informasi.

Dalam konteks Polri, Nelly menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari implementasi Polri Presisi. Layanan E-PPID yang diterapkan menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan, seperti proses penyidikan, taktik operasional, perlindungan saksi dan korban, serta data terkait keamanan negara.

“Pengelolaan keterbukaan informasi secara tepat juga berfungsi sebagai strategi untuk melawan hoaks dan disinformasi, khususnya yang terkait dengan penegakan hukum dan pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Nelly menekankan bahwa keterbukaan informasi publik lebih dari sekadar kewajiban administratif; hal ini merupakan budaya kerja modern yang memperkuat legitimasi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan informasi publik, sekaligus mendukung upaya mewujudkan pemerintahan bersih, melayani, dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.

 

Tags: polri
Previous Post

Dr. Sakka Pati Soroti Tantangan Humas Polri dalam Menghadapi Arus Informasi Digital

Next Post

Polri Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Peningkatan keterbukaan informasi publik pada Polri untuk Indonesia Emas 2045

Polri Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz