Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Pemerintah Kesulitan Hadapi Importir Bawang Putih ‘Nakal’

doddodydod by doddodydod
20 Januari 2021
in Info Petani, Mitra Tani
0 0
0
Pemerintah Kesulitan Hadapi Importir Bawang Putih ‘Nakal’
0
SHARES
10
VIEWS

Jakarta – Masih banyak importir yang belum melunaskan kewajiban tanam bawang putih lokal minimal 5% dari kuota impor yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal, importir bawang putih wajib melunaskan kewajiban tersebut dalam jangka waktu maksimal 1 tahun setelah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) terbit.

Berdasarkan catatan Kementan, kebijakan wajib tanam di tahun 2020 baru terealisasi sebesar 30% atau 2.052 hektare (Ha) dari total wajib tanam sebesar 6.038 Ha. Adapun importir yang mendapatkan wajib tanam itu sebanyak 79 perusahaan.

Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, pihaknya sudah memasukkan importir yang tak melunaskan kewajiban tanam sampai batas waktu 1 tahun ke dalam daftar hitam. Sehingga, importir tersebut tak bisa lagi mengajukan RIPH bawang putih.

“RIPH yang tidak melunasi, memang banyak yang belum lunas dari 2018-2020, ini kita identifikasi. Jadi kita blacklist dalam sistem. Jadi dia tidak bisa, dalam sistem sudah terblokir nama-nama perusahaan tersebut. Jadi tidak bisa dia mengajukan RIPH kalau perusahaannya belum melaksanakan kewajibannya,” ungkap Prihasto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (19/1/2021).

Merespons itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin dari fraksi PDIP menanyakan apakah ada importir yang telah masuk daftar hitam, kemudian mengubah nama perusahaannya demi bisa mengajukan RIPH lagi.

Menjawab hal itu, Prihasto mengaku selama ini pihaknya memang kesulitan mengidentifikasi apakah ada perusahaan-perusahaan ‘nakal’ tersebut.

“Ganti nama ini yang cukup menyulitkan kita untuk mengidentifikasi. Jadi ini perlu dukungan dari instansi lain bahwa perusahaan tersebut ganti nama. Kalau ada informasinya perusahaan tersebut kita akan terapkan,” ungkap Prihasto.

Selain meminta persoalan ganti nama dan alamat perusahaan dari importir yang ‘nakal’ untuk diselesaikan, Sudin juga meminta pemerintah mewajibkan importir bawang putih untuk mempunyai gudang yang layak sebelum mengajukan RIPH.

“Kenapa nggak bikin Peraturan Menteri baru bahwa harus jelas nama kantor, alamat, dan gudang? Itu kan lebih spesifik lagi,” ujar Sudin.

Menjawab hal itu, Prihasto mengatakan ketentuan gudang ada di Kemendag. Terkait identifikasi importir ‘nakal’ yang mengganti nama perusahaan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin. “Itu akan menjadi perhatian kami,” imbuh Prihasto.

Lalu, bagaimana hasil kesimpulan rapat? Klik halaman selanjutnya.

Tags: Berita Ekonomi Bisnis
Previous Post

Ini Terobosan BRI & PLN Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Antisipasi Pedagang Mogok Jualan, Pemprov DKI Siapkan Stok Daging Beku

doddodydod

doddodydod

Next Post
Antisipasi Pedagang Mogok Jualan, Pemprov DKI Siapkan Stok Daging Beku

Antisipasi Pedagang Mogok Jualan, Pemprov DKI Siapkan Stok Daging Beku

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026
MIMIKA - Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan bahan bangunan untuk pembangunan Gereja Matoa SP3 di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (7/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, kepada pengurus gereja dan perwakilan jemaat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di wilayah Papua Tengah. Panius Kogoya menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata BMP RI bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan. “Dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di Kab. Mimika, kami menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada Gereja Matoa SP3. Kami berharap bantuan ini mempercepat proses pembangunan sehingga jemaat dapat beribadah dengan nyaman,” terang Panius. Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan spiritual masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan perhatian terhadap sektor keagamaan, BMP RI juga terus berupaya mendorong kemajuan di berbagai bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai program sosial yang dijalankan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, BMP RI mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Organisasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang konstruktif serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri. “Kegiatan ini membuktikan pengabdian BMP RI tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga sosial dan toleransi beragama. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah serta motor penggerak nilai nasionalisme dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. Melalui kegiatan sosial ini, BMP RI berharap semangat gotong royong, toleransi, dan persatuan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Mimika demi mewujudkan kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

BMP RI Mimika Salurkan Bantuan untuk Gereja Matoa SP3, Perkuat Semangat Toleransi

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

30 Juli 2026

Berita Pilihan

optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

30 Juli 2026
Peningkatan keterbukaan informasi publik pada Polri untuk Indonesia Emas 2045

Polri Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

30 Juli 2026
sinergi PPID Utama dan PPID Polri dalam tata kelola pemerintahan transparan

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Senjata Melawan Hoaks dan Disinformasi

30 Juli 2026
keterbukaan informasi publik Polri di era digital

Dr. Sakka Pati Soroti Tantangan Humas Polri dalam Menghadapi Arus Informasi Digital

30 Juli 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz