Komandanpangan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menelusuri dugaan penggunaan nampan MBG atau food tray dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung bahan berbahaya, termasuk indikasi penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya belum pernah melakukan pengadaan resmi terkait wadah makan tersebut. “Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” kata Dadan ketika dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025). Ia menambahkan, “BGN kan belum pernah mengadakan,” merespons isu yang ramai beredar di media sosial.
Isu ini mencuat setelah unggahan di platform X (Twitter) viral pada awal pekan. Akun @fah******* menulis: “Nampan MBG sengaja dilabeli ‘made in Indonesia’ tapi aslinya bikinan industri rumahan China. Mengandung lemak babi. Bahannya bahkan di China dilarang.” Unggahan tersebut mengutip laporan investigasi dari Indonesia Business Post (IBP).
Dugaan Produksi di China
Investigasi IBP yang dilakukan di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China, menemukan 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng atau food tray. Beberapa di antaranya disebut memasok untuk program MBG di Indonesia. Laporan itu mengungkap dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada produk yang sejatinya dibuat di China.
Selain itu, sebagian besar produk yang ditemukan menggunakan stainless steel tipe 201. Bahan ini lebih murah, mengandung mangan tinggi, dan di China sendiri sudah dilarang sebagai material yang bersentuhan langsung dengan makanan. Investigasi tersebut juga menyinggung indikasi penggunaan pelumas berbasis lemak babi atau lard dalam proses fabrikasi baja tahan karat, sehingga memunculkan kekhawatiran publik terkait aspek keamanan dan kehalalan.
Standar SNI untuk Food Tray MBG
Menanggapi hal ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan standar ketat untuk peralatan makan program MBG. Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, mengatakan, “Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir.”
Hendro menjelaskan, standar SNI 9369:2025 tentang wadah bersekat dari baja tahan karat itu bertujuan memastikan food tray MBG aman, tidak mengandung zat berbahaya, serta memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan. “Dengan standar tersebut, kami ingin memastikan nampan yang digunakan aman, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Pemeriksaan Berlanjut
Meski demikian, publikasi investigasi IBP membuat polemik semakin meluas. Isu mengenai nampan MBG yang diproduksi di China dengan label palsu SNI dan dugaan adanya bahan berbahaya, termasuk minyak babi, memunculkan kekhawatiran di masyarakat.
BGN menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan atas isu ini. “Kami sedang memeriksa kebenarannya,” kata Dadan Hindayana singkat.
Dengan adanya klarifikasi dari BGN dan penetapan standar oleh BSN, pemerintah berharap polemik ini bisa segera terjawab secara ilmiah dan transparan. Keamanan pangan, khususnya dalam program Makan Bergizi Gratis, menjadi hal krusial mengingat program ini menyasar jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia.a














