Komisi IV DPR RI pada Kunjungan Kerja (Kunker) nya pada hari ke 2 pada daerah Provinsi Jambi pribadi turun ke lokasi perseteruan lahan pada Desa Danau Lamo Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (19/4/2022).
Mereka yang hadir yaitu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ketua Pansus Permasalahan Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono, Dinas Kehutanan, Kepala Desa Danau Lamo, juga bersama pihak terkait lainnya.
Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, berdasarkan 21 perkara yang direkomendasi, 1 perkara antara Kelompok Tani Pantang Mundur menggunakan PT. Wira Karya Sakti (WKS) pada Danau Lamo sebagai tinjauan lapangan sang Komisi IV DPR RI.
“Sudah cek kelapangan tadi, dan konvensi antara PT.WKS menggunakan Kelompok Tani Pantang Mundur telah ditegaskan sang DPR pula Dirjen Kehutanan Lestari untuk segera diselesaikan,” katanya.
Artinya istilah Ivan, pihak Kehutanan segera melakukan identifikasi syarat lahan tersebut. Seperti apa nanti hasilnya tentu akan terdapat pertimbangkan pertimbangan dan kajian lainnya sang Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK).
“Artinya menggunakan kehadiran Komisi IV DPR RI menjadi kawan Kementrian mampu meningkatkan kecepatan proses Pansus pada penyelesaian pertarungan lahan ini dan diminta wajib diselesaikan menggunakan segera, lantaran ini telah usang dan berlarut larut,” ungkapnya.
Ivan juga menjelaskan, sebelumnya secara holistik terdapat 107 perkara pertarungan huma pada Provinsi Jambi ini yang masuk ke DPRD. Tetapi selesainya diidentifikasi dan memenuhi kelengkapan data juga persyaratan lainnya, itu sebesar 21 perkara.
“Dari 21 perkara itu, 9 pada Kehutanan, 6 pertarungan lahan pada PT WKS. 12 perkara lainnya pada Perkebunan. Salah satunya yg dipercepat itu pada Danau Lamo ini, konkurensi Kelompok Tani Pantang Mundur menggunakan PT.WKS. Tadi seluruh stacholder terdapat, jadi nir mampu main main lagi,” jelasnya.
Selanjutnya Ivan berharap menggunakan eksistensi Pansus pertarungan huma DPRD Provinsi Jambi juga kedatangan Komisi IV DPR RI ke Provinsi Jambi ini selain meningkatkan kecepatan proses juga adanya solusi pada penyelesaian perkara.
“Sudah mulai terdapat titik jelas nya pada penyelesaian perkara, pada dasarnya begitu kira-kira telah kelihatan terdapat titik jelas nya,” harapnya.