Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan mencegah masuknya makanan basi ke kota setempat dengan melakukan pemeriksaan di beberapa toko dan pasar modern.
“Kami melakukan pemeriksaan rutin dengan instansi terkait seperti Polsek Tanah Bumbu, Kantor PMS Tanah Bumbu Loka untuk memastikan tidak ada makanan kadaluarsa yang dijual di pedagang mana pun,” kata kepala dinas perdagangan dan industri Tanah Bumbu H. Deny . Selasa di Batulicina.
Dai mengatakan jika hal ini tidak dilakukan secara intensif, ia khawatir akan ada oknum pengusaha atau pedagang yang menjual produk kadaluarsa, kemasan rusak, izin edar, dan lain-lain.
“Apalagi di akhir tahun dan awal tahun biasanya ada program promosi dan pembeli umumnya kurang peduli dengan kelangsungan hidup makanan tersebut,” ujarnya.
Disinilah diperlukan peran pemerintah melalui Tim Satgas Pangan yang harus hadir untuk mengedukasi pembeli tentang kelayakan pangan dan menindak pengusaha atau pedagang yang kedapatan sengaja menjual komoditas kadaluarsa.
Seputar hasil pemeriksaan Satgas Tanbu Pangan, komoditas tersebut masih dianggap tidak layak tetapi masih untuk dijual.
Namun, lanjut Deny, barang-barang yang ditemukan langsung disita dan dimusnahkan.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Satgas Pangan berharap produk yang beredar di masyarakat aman, layak dikonsumsi dan terkendali sehingga masyarakat Tanah Bumbu tetap dalam keadaan sehat.