Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
28 Desember 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta
0
SHARES
37
VIEWS

JAMBI  – Polisi mengungkap kasus perdagangan anak di Jambi dengan jumlah empat orang pelaku. Dua pelaku di antaranya masih berusia belasan tahun.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, keempat pelaku adalah Sudin (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

“S (Sudin) merupakan pelaku utama dan sisanya sebagai muncikari,” katanya, Senin (27/12/2021).

Sudin diketahui dua kali membayar muncikarinya agar mendatangkan korban-korbannya.

Pada kejadian pertama, Sabtu (4/12/2021), pelaku ARS membawa korban A dan D ke Jakarta dengan bus.

Sudin mengirimkan uang kepada ARS senilai Rp 3 juta untuk biaya keberangkatan.

Baca juga: Jambi Terapkan Ganjil Genap saat Nataru, Warga: Kami dari Kampung, Tak Paham Aturan Aneh

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS bersama dua korban langsung menuju ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.

Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.

Baca juga: Jambi Terapkan Ganjil Genap saat Nataru, Warga: Kami dari Kampung, Tak Paham Aturan Aneh

Kejadian kedua, Minggu (12/12/2021), tersangka PIS membawa dua korban ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

Sudin memberikan uang pada PIS sebanyak Rp 3 juta untuk biaya transportasi berangkat ke Jakarta.

Pada Minggu (12/12/2021) siang, mereka tiba di hotel yang sama untuk menyerahkan C dan AA kepada Sudin untuk disetubuhi.

Sudin kembali memberikan uang Rp 3,5 juta kepada masing masing korban.

Dia juga memberikan Rp 1,5 juta sebagai upah dan Rp 2,5 juta via transfer kepada PIS untuk biaya transportasi pulang ke Jambi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.

“Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.

Baca juga: Ganjar Siapkan Mobil Vaksin untuk Vaksinasi Anak Jalanan di Jateng

Diduga masih banyak korban lain

Selain dua kasus ini, dalam pengembangannya ada 13 anak usia pelajar yang juga jadi korban.

Bahkan Eko mengatakan masih ada kemungkinan korban bertambah.

Sebab Polda Jambi masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Terkait kasus dugaan perdagangan anak, Ditreskrimum Polda Jambi juga menerima laporan dan tengah menindaklanjutinya.

“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Senin (27/12/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Desember 2021

Kaswandi menambahkan, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi.

“Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” kata Kaswandi.

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan muncikari, kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.

“Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” jelasnya.

Mereka dijerat pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

Sumber: KOMPAS.com

Previous Post

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Next Post

Perayaan Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng : Tak Keluarkan Izin Keramaian, Konvoi, Pesta Kembang Api Dilarang

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Perayaan Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng : Tak Keluarkan Izin Keramaian, Konvoi, Pesta Kembang Api Dilarang

Perayaan Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng : Tak Keluarkan Izin Keramaian, Konvoi, Pesta Kembang Api Dilarang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras alami kenaikan

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
ciri beras oplosan

Mentan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Ratusan Merek Diduga Langgar Mutu dan Standar Konsumen

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
ciri beras oplosan

Mentan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Ratusan Merek Diduga Langgar Mutu dan Standar Konsumen

15 Juli 2025
Program Makan Bergizi Gratis

MBG Capai 7 Juta Penerima, Badan Gizi Nasional Percepat Ekspansi Layanan Gizi

7 Juli 2025
Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani Proyeksikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 240 Triliun Tahun 2026

2 Juli 2025
Kepala BGN Hindayana

BGN Tegaskan MBG Fokus pada Makanan Siap Santap, Bukan Bahan Mentah

26 Juni 2025

Berita Pilihan

Kepala BGN Hindayana

BGN Tegaskan MBG Fokus pada Makanan Siap Santap, Bukan Bahan Mentah

26 Juni 2025
Prabowo Subianto tinjau program MBG

Ada Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang, Apa Kata BGN?

19 Juni 2025
beras SPHP

80 Ribu Kopdes Merah Putih Disiapkan untuk Distribusi Beras SPHP 2025

17 Juni 2025
beras SPHP

Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah untuk Stabilkan Harga

9 Juni 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz