Demius memang sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kerap melakukan sejumlah aksi kejahatan.
“Demius merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus DPO rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal kepada wartawan, Minggu (28/11).
Kamal mengungkap, sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan oleh Demius antara lain, melakukan penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski hingga meninggal dunia.
Melakukan pembunuhan di jalan bandara pada tanggal 18 Mei 2021 dengan korban warga sipil bernama Muhammad Toyib. Lalu Demius juga terlibat dalam pembunuhan dua anggota Sathas Pamrahwan 432/SJW di ujung bandara Nop Goliat Dekai, Papua.
Bersama Demius, Satgas Nemangkawi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata api rakitan, delapan butir peluru, yang terdiri dari tujuh butir peluru kaliber 5,56 dan satu butir kaliber 7,62. Selain itu, ada Handy Talkie (HT), dua buah dompetm satu unit ponsel, dan kalung bercorak bintang kejora serta beberapa bungkus rokok.
Sumber : RMOL.ID