Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Pangan

Mentan Andi Amran Tegaskan Bapanas Kejar Produsen Pelanggar HET MinyaKita Demi Stabilitas Pangan

Geralda Talitha by Geralda Talitha
23 Desember 2025
in Pangan
0 0
0
Mentan Andi Amran

Mentan Andi Amran

0
SHARES
0
VIEWS

Komandanpangan.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan menindak tegas produsen yang diduga melanggar harga eceran tertinggi (HET). Penindakan ini difokuskan pada tingkat produsen, bukan pedagang kecil eceran, sebagai upaya melindungi usaha rakyat dan memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

“Kami kejar yang diduga melanggar HET, kami monitor terus sampai dimana. Tapi kami bukan fokus pada yang menjual kecil eceran. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12).

Mentan Andi Amran menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendukung program Minyak Goreng Rakyat MinyaKita yang diinisiasi Kementerian Perdagangan. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sejalan dengan itu, Bapanas mulai melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran HET MinyaKita. Temuan awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran pada pasokan minyak goreng yang disalurkan produsen ke pedagang kecil di Pasar Rumput, Jakarta. Penelusuran dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat pabrik.

“Pak Sestama (Sekretaris Utama) Bapanas sudah turun, Pak Deputi Bapanas sudah turun. Aku minta ditelusuri sampai produsennya, sampai pabriknya,” tambah Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Mentan Andi Amran juga mengimbau seluruh pelaku usaha pangan agar tidak menaikkan harga secara sepihak, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun. Ia menegaskan bahwa pelanggaran HET tidak akan ditoleransi.

“Kemarin kami dapatkan, ada dua perusahaan minyak goreng yang menaikkan harga,” ucap Amran.

Temuan dugaan pelanggaran HET MinyaKita tersebut diperoleh dari hasil inspeksi mendadak Bapanas bersama Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Pasar Rumput pada Minggu (21/12). Dalam inspeksi tersebut, pedagang mengaku menerima pasokan MinyaKita melalui skema bundling dengan minyak kemasan premium.

Melalui skema tersebut, harga MinyaKita ditentukan berdasarkan pembagian harga pembelian paket bundling, sehingga harga jual per liter melebihi ketentuan HET. Distributor disebut menjual MinyaKita dengan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, sehingga harga di tingkat konsumen mencapai lebih dari Rp15.700 per liter.

“Kami sudah minta Satgas (Pangan) turun, periksa, ditindak tegas. Jadi bukan lagi imbauan, tapi ditindak tegas, terutama minyak goreng. Kita sudah tetapkan HET, masih bermain-main, kita tindak tegas,” ujar Amran.

Ia kembali mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan meningkatnya permintaan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pemerintah, kata dia, memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas.

“Jangan semena-mena menggunakan kesempatan karena saudara kita mau Natal, mau tahun baru, kami kejar, kami tindak. Kami minta Satgas Pangan Polri yang tindak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, harga MinyaKita telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, harga MinyaKita ditetapkan mulai dari Rp13.500 per liter di tingkat distributor pertama hingga HET Rp15.700 per liter di tingkat konsumen. Selain itu, Permendag Nomor 43 Tahun 2025 menegaskan bahwa MinyaKita bukan minyak goreng bersubsidi, melainkan komoditas pangan yang tata kelola dan distribusinya diatur pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga.

Tags: Andi Amran SulaimanbapanasMentanPangan
Previous Post

Dampak Banjir dan Longsor, Aceh Jadi Prioritas Bantuan Pangan Nasional

Next Post

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, BGN Siapkan Skema Makan Bergizi Gratis

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
MBG

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, BGN Siapkan Skema Makan Bergizi Gratis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
MBG

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, BGN Siapkan Skema Makan Bergizi Gratis

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
MBG

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, BGN Siapkan Skema Makan Bergizi Gratis

23 Desember 2025
Mentan Andi Amran

Mentan Andi Amran Tegaskan Bapanas Kejar Produsen Pelanggar HET MinyaKita Demi Stabilitas Pangan

23 Desember 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman

Dampak Banjir dan Longsor, Aceh Jadi Prioritas Bantuan Pangan Nasional

9 Desember 2025
Prabowo

Prabowo Hapuskan Utang Petani Terdampak Bencana Aceh dan Sumate

8 Desember 2025

Berita Pilihan

Prabowo

Prabowo Hapuskan Utang Petani Terdampak Bencana Aceh dan Sumate

8 Desember 2025
perpres tata kelola MBG

Perpres Tata Kelola MBG Resmi Jala, UMKM & Desa Diprioritaskan Jadi Pemasok”

5 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

tes

3 Desember 2025
I Wayan Sudirta

Komisi III Apresiasi Kinerja Korlantas Sekaligus Tekankan Pentingnya Terobosan Baru

28 November 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz