Komandanpangan.com – Pemerintah terus ngebut menyiapkan aturan lengkap buat program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan kali ini kabar penting datang dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Ia resmi mengumumkan bahwa Perpres Tata Kelola MBG mewajibkan seluruh bahan baku berasal dari koperasi, BUMDes, UMKM, atau pelaku usaha lokal lain. Aturan ini jadi fondasi utama buat menciptakan sistem tata kelola pangan yang lebih rapi dan punya efek ekonomi buat masyarakat desa.
Menurut Zulhas, kebijakan ini dibuat biar tercipta close loop, yaitu rantai pasok pangan yang terintegrasi dan saling menguatkan.
Jadi, bahan baku yang dipakai dalam proses penyediaan menu makan bergizi untuk jutaan masyarakat ga boleh lagi asal-asalan atau diambil dari pemasok besar semata—melainkan harus mem prioritas pelaku usaha kecil di desa.
Selain itu, Zulhas menjelaskan kalau Perpres Tata Kelola MBG bakal punya 13 aturan turunan. Aturan-aturan ini nyentuh banyak aspek penting, mulai dari percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, sampai mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Jadi nanti semua disesuaikan dalam 13 peraturan turunan itu. Intinya, ekosistem MBG bakal punya standar yang jelas dan terintegrasi,” ujar Zulhas.
Sementara itu, dari sisi operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) ikut bergerak cepat. Kepala BGN, Dadan Hindayana, bilang bahwa pihaknya sekarang sedang mempersiapkan pembangunan 8.200 SPPG di wilayah terpencil. Dari jumlah tersebut, 4.700 SPPG sudah dalam proses pembangunan, dan sekitar 170 dipastikan rampung pada Desember 2025.
Dadan juga menjelaskan bahwa di akhir 2025 nanti, pemerintah menargetkan sudah ada 20 ribu SPPG aktif di wilayah aglomerasi—wilayah dengan jumlah penduduk padat dan akses lebih mudah. Kalau sesuai timeline, seluruh SPPG yang dibutuhkan bakal terbentuk dalam periode Januari–Februari 2026.
Mulai Maret atau April 2026, program MBG ditargetkan udah bisa ngasih layanan ke 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Saat ini saja, program Makan Bergizi Gratis udah menjangkau 47,2 juta penerima manfaat. Artinya, dalam satu tahun ke depan, cakupan layanannya bakal naik hampir dua kali lipat. Pemerintah berharap dengan infrastruktur SPPG yang makin lengkap dan tata kelola pangan yang rapi lewat Perpres Tata Kelola MBG, distribusi pangan bergizi bisa makin merata dan terjamin kualitasnya.
Zulhas menambahkan bahwa selain aspek infrastruktur, pemerintah juga fokus memperkuat pelatihan manajemen keuangan di SPPG, memastikan standar gizi terpenuhi, serta menjamin pasokan bahan baku lokal selalu tersedia. Dengan begitu, program makan gratis ini bukan cuma jalan, tapi juga ngasih dampak positif buat ekonomi desa dan UMKM lokal.
Lewat peraturan baru ini, pemerintah berharap Indonesia punya sistem tata kelola pangan yang kuat, berkelanjutan, dan bener-bener berpihak pada masyarakat. Program MBG bukan cuma soal makanan gratis, tapi juga soal ngebangun ekosistem pangan yang lebih sehat dan mandiri.















