Komandanpangan.com – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras satu harga menjadi langkah strategis pemerintah untuk menurunkan harga beras di seluruh Indonesia.
Menurut Amran, kebijakan ini penting untuk mengurangi disparitas harga antarwilayah sekaligus memastikan masyarakat di seluruh daerah dapat membeli beras dengan harga yang terjangkau.
“Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kebijakan HET beras satu harga di sela kunjungannya ke Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Mektan Serpong, Tangerang, Banten, Senin (3/11).
Meskipun tidak memberikan penjelasan lebih rinci, Amran menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga kestabilan harga beras di pasaran. Ia menyebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan tersebut.
“Kami memantau stabilitas harga melalui kerja sama lintas instansi, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di berbagai wilayah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menyampaikan rasa syukur karena harga beras di sejumlah daerah mulai menunjukkan tren penurunan. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa 23 provinsi mengalami deflasi beras, tiga provinsi mencatat harga stabil, dan 12 provinsi lainnya masih mengalami inflasi beras.
“Tadi harga sudah dengar turun apa naik? Kita kan tujuannya menurunkan harga, kan? Sudah turun. Operasi pasar, alhamdulillah, berhasil karena tadi turun dan bahkan, perhatikan nggak tadi? Bahwa deflasi beras,” kata Amran.
Selain memantau pergerakan harga, pemerintah juga mengerahkan tim pengawas khusus di 51 daerah yang masih mencatat harga beras di atas HET. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyesuaian harga agar sesuai dengan ketentuan nasional dan memastikan ketersediaan beras di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi penetapan HET beras satu harga. Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut bertujuan menyederhanakan klasifikasi beras yang sebelumnya terbagi menjadi kategori premium dan medium menjadi beras reguler dan beras khusus.
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulhas di Jakarta, Rabu (13/8). Ia menambahkan bahwa HET terbaru sebenarnya sudah disusun, tetapi belum bisa diumumkan sebelum mendapat persetujuan Presiden. “Sudah (ada HET), tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” imbuhnya.
Pemerintah berharap kebijakan HET satu harga dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengendalikan harga beras sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Dengan sinergi antara Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Kementerian Perdagangan, diharapkan stabilitas harga pangan nasional dapat terus terjaga menjelang akhir tahun.













