Komandanpangan.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman akhirnya buka suara terkait polemik beras oplosan yang sempat membuat gaduh di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu bukanlah praktik oplosan seperti yang diduga, melainkan pelanggaran terhadap mutu beras premium.
“Izin saya jelaskan, yang oplos kemarin minta maaf agak gaduh dikit, itu bukan oplos, tetapi pelanggaran,” ujar Amran dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Amran menjelaskan, pelanggaran mutu tersebut terjadi karena tingginya jumlah beras patah atau broken rice yang melebihi standar. Seharusnya, beras premium hanya boleh mengandung maksimal 14% butiran patah. Namun, dalam temuan di lapangan, kadar beras patah mencapai 40–50%.
Selain itu, beras dengan kualitas menurun tersebut justru dijual dengan harga beras premium yang tinggi.
“Ini yang ditangkap (10 merek), standarnya (patah beras yang diatur 14% beras premium). Tetapi yang dijual (broken) 50%, 40%. Ini yang terjadi seharusnya dijual Rp 8.000/kg, maksimal Rp 12.000/kg, dia jual Rp 17.000/kg, artinya Rp 5.000/kg tidak halal,” ungkap Amran.
Dengan kata lain, masyarakat dirugikan karena membeli beras berkualitas rendah dengan harga tinggi. Praktik inilah yang menurut Amran menyalahi aturan dan harus ditindak tegas.
Berdasarkan data yang dipaparkan, ada 10 merek beras yang terbukti melakukan pelanggaran mutu. Merek-merek tersebut antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS, dan SR. Kendati demikian, Amran tidak merinci lebih jauh detail merek di balik inisial tersebut.
“Ini saya tunjukkan sedikit kepada bupati, supaya kalau ada bertanya di daerah. Ini yang ditangkap,” kata Amran.
Kasus ini juga telah mendapat perhatian serius dari Satgas Pangan Polri. Aparat kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dari perusahaan pengelola beras yang diduga terlibat dalam praktik curang tersebut.
Tersangka tersebut di antaranya Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, serta Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO. Selain itu, jajaran manajemen Food Station seperti Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi Quality Control juga ikut diperiksa karena diduga mengetahui adanya pelanggaran kualitas beras yang dipasarkan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah bersama Satgas Pangan akan terus mengawal ketat distribusi beras di seluruh wilayah. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang bermain curang dengan menjual beras berkualitas rendah menggunakan label premium dengan harga yang tidak wajar.
Dengan adanya pengawasan terpadu, diharapkan harga beras di pasaran dapat terkendali serta masyarakat memperoleh produk sesuai standar mutu. Pemerintah, lanjut Amran, tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran yang merugikan konsumen.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan keamanan pangan nasional.