Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home HasilProduksi

Kemendag Tegaskan Tarif Produk Tekstil Indonesia ke AS Ada di Kisaran 15–30 Persen

Kemendag Tegaskan Tarif Produk Tekstil Indonesia ke AS Berada di Kisaran 15–30 Persen

Geralda Talitha by Geralda Talitha
22 April 2025
in HasilProduksi
0 0
0
Tarif produk tekstil RI ke AS

Tarif produk tekstil RI ke AS

0
SHARES
4
VIEWS

Komandanpangan.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa produk tekstil dan pakaian asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dikenakan tarif sebesar 47 persen.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan bahwa angka tersebut tidak akurat.

“Kami luruskan, bukan 47 persen, melainkan (untuk tekstil) 15–30 persen,” ujar Djatmiko dalam keterangan pers di Jakarta dikutip Selasa (22/04).

Amerika Serikat menerapkan tiga kategori tarif impor baru, yakni tarif dasar baru, tarif resiprokal, dan tarif sektoral. Menurut Djatmiko, tarif yang saat ini berlaku untuk produk tekstil dari Indonesia adalah tarif dasar baru atau new baseline tariff sebesar 10 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 April 2025.

Sementara itu, tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia belum diberlakukan. Pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan untuk menunda implementasi tarif tersebut selama 90 hari, sebagaimana tertuang dalam kebijakan terbaru mereka.

Sebelum pemberlakuan tarif dasar baru, produk tekstil dan pakaian asal Indonesia sudah dikenakan tarif antara 5–20 persen. Dengan tambahan tarif dasar baru sebesar 10 persen, maka rentang tarif yang berlaku saat ini menjadi 15–30 persen.

“Jadi, tingkat tarif yang beragam untuk satu sektor, contoh untuk tekstil dan pakaian, itu akan ditambah 10 persen, sehingga nanti range yang baru adalah 15–30 persen,” jelas Djatmiko.

Selain produk tekstil, kenaikan tarif juga berlaku untuk beberapa kategori produk lainnya. Produk alas kaki, misalnya, mengalami kenaikan dari 8–20 persen menjadi 18–30 persen.

Furnitur kayu mengalami perubahan tarif dari 0–3 persen menjadi 10–13 persen, sementara produk perikanan meningkat dari 0–15 persen menjadi 10–25 persen. Adapun produk karet kini dikenai tarif 12,5–15 persen dari sebelumnya 2,5–5 persen.

Djatmiko menambahkan, jika tarif resiprokal diterapkan mulai 9 Juli 2025, tarif untuk produk tekstil akan mengalami kenaikan signifikan, mencapai kisaran 37–52 persen.

Dalam hal ini, tarif dasar baru sebesar 10 persen akan ditiadakan, sehingga perhitungan tarif akan berdasarkan tarif awal (5–20 persen) ditambah 32 persen dari tarif resiprokal.

“Untuk tekstil yang tadinya 5–20 persen, ditambah 32 persen (tarif resiprokal) menjadi 37–52 persen,” ungkapnya.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul perbincangan yang ramai di media sosial terkait tarif 47 persen yang disebut dalam konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam konferensi tersebut, Airlangga menyebutkan bahwa tarif rata-rata untuk produk garmen asal Indonesia dapat mencapai 47 persen. Pernyataannya merujuk pada skema perhitungan tertentu, termasuk penerapan tambahan tarif sebesar 10 persen.

“Maka, dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” papar Airlangga.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami bahwa tarif produk tekstil Indonesia di Amerika Serikat saat ini tidak mencapai 47 persen, melainkan berada di kisaran 15–30 persen. Pemerintah terus memantau perkembangan kebijakan tarif ini dan berupaya melindungi kepentingan eksportir Indonesia.

Tags: IndonesiaKemendagproduk tekstiltarif AS
Previous Post

Media Hub Polri, Bukti Komitmen Polri terhadap Transparansi Informas

Next Post

Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG, Prabowo Siap Ambil Tindakan Tegas

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Presiden Prabowo Subianto

Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG, Prabowo Siap Ambil Tindakan Tegas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
Mentan Jamin Stok Daging Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Mentan Jamin Stok Daging Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

7 April 2021
program makan bergizi gratis

Program MBG: Kolaborasi Inovatif Lapas Sukamiskin dan Pemerintah untuk Gizi Anak

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
program makan bergizi gratis

Program MBG: Kolaborasi Inovatif Lapas Sukamiskin dan Pemerintah untuk Gizi Anak

16 Mei 2025
program makan bergizi gratis

Lewat Program MBG, BGN Ungkap Peluang Buka 90 Ribu Lapangan Kerja

14 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Capai Keberhasilan 99,99%

6 Mei 2025
Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Tetap Terkendal

6 Mei 2025

Berita Pilihan

Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Tetap Terkendal

6 Mei 2025
Kasus Keracunan MBG

Ada Kasus Keracunan Program MBG, Jadi Alarm untuk Keamanan Pangan Nasional

25 April 2025
Presiden Prabowo Subianto

Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG, Prabowo Siap Ambil Tindakan Tegas

23 April 2025
Tarif produk tekstil RI ke AS

Kemendag Tegaskan Tarif Produk Tekstil Indonesia ke AS Ada di Kisaran 15–30 Persen

22 April 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz