Komandanpangan.com – Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan dalam perdebatan pembiayaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengajukan usulan menarik agar dana untuk program ini berasal dari cukai rokok. “Untuk Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” ujar Irma dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).
Usulan Alternatif yang Kontroversial
Pernyataan Irma ini muncul sebagai respons terhadap ide sebelumnya yang mengusulkan dana program berasal dari zakat. Ia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, zakat sudah memiliki fungsi yang jelas sesuai syariat Islam. “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” jelas politisi asal Sumatera Selatan II itu.
Irma juga meminta agar usulan kontroversial seperti penggunaan zakat tidak digunakan dalam program ini. Hal tersebut, katanya, hanya akan memicu polemik yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak mendukung pemerintah. “Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tegasnya.
Sinergi Berbagai Pihak Sebagai Solusi
Pendekatan lain datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, yang menyarankan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sebagai jalan terbaik.
“Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Selly.
Selly juga menekankan bahwa pendanaan sebaiknya diambil dari sumber yang lebih fleksibel seperti APBN atau dana CSR.
Dengan demikian, fungsi utama zakat tetap sesuai dengan syariat, yakni membantu fakir miskin dan mustahik. “Program semacam MBG lebih tepat jika bersumber dari dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya,” tambahnya.
Potensi Partisipasi Masyarakat
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memberikan pandangan berbeda. Ia mengusulkan agar program ini memanfaatkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai sumber dana, mengingat budaya gotong royong yang kuat di Indonesia.
“DNA dari masyarakat Indonesia itu dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?” kata Sultan saat Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI di Jakarta.
Sultan juga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi keterlibatan masyarakat umum dalam mendukung program ini. “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini,” tambahnya.
Cukai Rokok sebagai Pilihan Realistis
Usulan Irma Suryani untuk menggunakan cukai rokok sebagai sumber pendanaan dianggap lebih realistis dibandingkan opsi lainnya. Dengan potensi penerimaan sebesar Rp150 triliun per tahun, cukai rokok dapat menjadi solusi pendanaan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat secara langsung atau melibatkan sumber dana yang bersifat keagamaan.
Menuju Kebijakan yang Efektif
Program makan bergizi gratis adalah inisiatif penting yang membutuhkan pendekatan matang dalam pendanaannya. Sinergi berbagai pihak, pengelolaan dana yang tepat, dan penghindaran isu sensitif menjadi kunci sukses program ini. Usulan pendanaan dari cukai rokok bisa menjadi langkah maju jika dikelola secara transparan dan akuntabel.
Melalui berbagai pandangan ini, publik diharapkan terus mendukung terciptanya solusi yang tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku.