“Kementerian UMKM sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengalokasikan Rp20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi,” ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/1).
Pembiayaan Hingga Rp2 Miliar untuk UMKM
Maman menjelaskan bahwa program KUR ini akan memberikan plafon pembiayaan hingga Rp2 miliar. Dengan alokasi anggaran yang signifikan, program ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha di sektor strategis.
Dukungan ini tidak hanya membantu petani dan peternak tetapi juga pengusaha di sektor perikanan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka.
Selain KUR, Kementerian UMKM juga menghadirkan alternatif pembiayaan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Maman menyoroti bahwa PIP menawarkan bunga rendah sebesar 4 persen untuk pembiayaan non-KUR.
“PIP memberikan dukungan untuk UMKM non-KUR, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga pemerintah daerah dapat memperluas akses pembiayaan hingga ke tingkat desa,” jelasnya.
Bank Pembangunan Daerah Jadi Motor Penyalur KUR
Saat ini, mayoritas penyaluran KUR, yakni sekitar 75 persen, dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, untuk menjangkau lebih banyak UMKM di daerah terpencil, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan diperkuat. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan distribusi pembiayaan yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok tanah air mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan merata,” tegas Maman.
UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Selain pembiayaan, Maman menyoroti potensi UMKM dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, UMKM dapat terlibat dalam berbagai sektor, mulai dari penyediaan bahan baku, produksi makanan siap saji, hingga distribusi produk.
Hal ini menjadi peluang emas bagi UMKM untuk semakin memperkuat posisinya dalam rantai pasok pangan nasional.
“Keterlibatan UMKM dalam berbagai sektor ini akan membuka peluang baru sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pangan nasional. Ini adalah kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan UMKM
Melalui berbagai langkah ini, Kementerian UMKM berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang lebih jauh.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak, sektor UMKM diyakini mampu menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memajukan perekonomian di tingkat lokal dan nasional.
Program pembiayaan KUR dan PIP serta kolaborasi dengan lembaga keuangan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM, tidak hanya di pusat kota tetapi juga di daerah-daerah terpencil. Inovasi ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM untuk menjadikan pelaku usaha kecil sebagai motor penggerak ekonomi bangsa.
Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira