Komandanpangan.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan distribusi bantuan pangan berupa 10 kilogram beras berjalan tepat sasaran.
Langkah ini diambil guna menjamin bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dan menyempurnakan program bantuan pangan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ketut dalam pernyataannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (09/08).
Bapanas bekerja sama dengan Perum Bulog serta dinas pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data KPM. Proses ini dilakukan secara bertahap, mengingat data penerima bisa berubah seiring dengan dinamika sosial ekonomi, perpindahan tempat tinggal, dan kondisi lainnya.
Ketut menjelaskan bahwa mekanisme verifikasi dan validasi ini dilakukan secara bertingkat. Bapanas berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai wali data KPM.
Proses ini kemudian dilanjutkan oleh Perum Bulog yang bekerja sama dengan perangkat daerah seperti Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Dengan demikian, penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Penyaluran tahap ketiga bantuan pangan beras ini dimulai pada 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang datanya sudah terverifikasi dan divalidasi.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krishnamurti, menyatakan bahwa hingga saat ini, sembilan provinsi telah menyelesaikan proses verifikasi data. Provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Riau. Provinsi lainnya akan segera menyusul.
Presiden Joko Widodo telah menyetujui penyaluran bantuan pangan tahap ketiga ini pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Sebanyak 22 juta KPM di seluruh Indonesia akan menerima bantuan beras 10 kg per bulan.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat paling rentan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pengendalian inflasi.
Baca Juga: Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan