Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menegeskan Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru di hotel maupun tempat wisata.
Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan.
”Semua kegiatan yang memunculkan kerumunan tidak diperbolehkan. Juga pada malam Tahun Baru 2022, tidak ada konvoi motor ataupun pesta kembang api,”tegas Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat melakukan pengecekan persiapan pengamanan Tahun Baru.
Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat tetap untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal ini untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 dan penyebaran varain baru Omicron.
Ditegaskan Kapolfda, bahwa setiap pelanggaran terkait protokol kesehatan akan diberikan tindakan tegas dari kepolisian.
Baca Juga: Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Picu Munculnya Omicron : Ditemukan saat Dikarantina
Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi agar di Jawa Tengah tidak terjadi lonjakan kasus pada perayaan Tahun Baru 2022.
Dihimbau Kapolda Jateng, masyarkat dalam merayakan Tahun Baru 2022 jangan sampai berlebihan yang bisa memunculkan Covid-19.
Dalam pengecekan pengamanan, Kapolda Jateng bersama rombongan PJU Polda Jateng melakukan pengecekan ke sejumlah pos pelayanan di ruas Tol Pantura.
Pengecekan dimulai dari ruas gerbang tol Kalikangkung Semarang hingga pintu masuk Jawa Tengah di Pejagan, Brebes.
Kunjungan tersebut dilakukan guna mengecek kesiapan pos pam dan personil yang bertugas serta memantau arus lalin yang keluar dan masuk Provinsi Jawa Tengah.
Dari hasil pengecekan didapati petugas di gerbang tol Kalikangkung dan Pejagan, Brebes telah siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: suaramerdeka.com