Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri Pastikan Kebebasan Berekspresi Dihormati

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
31 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri Pastikan Kebebasan Berekspresi Dihormati
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tidak antikritik dari masyarakat terkait kinerja maupun berbagai peristiwa yang viral di media sosial. Kapolri menyebutkan pihak manapun yang menggambar mural kritik paling pedas terhadap institusi Polri akan menjadi sahabat dirinya.

Hal tersebut dia sampaikan dalam sambutannya saat membuka  ‘Bhayangkara Mural Festival 2021 – Piala Kapolri’ di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Sabtu (30/10/2021).

“Masukkan tema kritikan tentang Polri, masyarakat silakan mau berekspresi, berpersepsi tentang Polri. Positif boleh negatif boleh karena ini bagian dari instrospeksi dari masyarakat. Jadi bukan identitas didata Polri, kalau berekspresi. Kalau gambarnya paling pedas itu juga akan kami terima, yang berani menggambar seperti itu jadi sahabat Polri, sahabat Kapolri, agar kami semakin dicintai masyarakat,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Dia menjelaskan kebebasan berpendapat di Indonesia yang merupakan negara demokrasi sudah dilindungi konstitusi sesuai UU yang berlaku.

“UU mengatur dalam Pasal 28 Masyarakat diberikan kebebasan berekspresi. Polri menjunjung tinggi UU tersebut Hal itu dituangkan dalam UU Nomor 9 Tentang Kemerdekaan atau Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyebut hal itu berbeda dibandingkan di era orde sebelumnya. Di mana saat reformasi kebebasan itu dibuka. Masyarakat kata Listyo sekarang bebas menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.

“Itu kita hormati. Ada hal-hal yang harus dihormati dalam menyampaikan kebebasan berekspresi, hak-hak orang lain harus kita hormati. Perkembangan teknologi informasi 4.0, kebebasan ini dituangkan dalam dunia Maya atau Cyber. Kemudian marak berbagai ekspresi positif ataupun negatif,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana diketahui pendaftaran dan seleksi ‘Bhayangkara Mural Festival 2021 – Piala Kapolri’ dilaksanakan 17 September – 24 Oktober 2021. Total ada 803 karya mural seniman yang terdaftar seluruh Indonesia.

Di masing-masing 34 Polda di wilayah Indonesia ada sebanyak 495 karya mural yang mengikuti kompetisi Mural Festival Piala Kapolda. Kemudian 80 karya diantaranya yang sudah dikurasi dan terseleksi mengikuti Piala Kapolri di Mabes Polri pada 30 Oktober 2021.

Untuk para pemenang kompetisi mural ini bagi pemenang pertama memperoleh Rp 30 juta, pemenang kedua Rp 15 juta, pemenang ketiga Rp 10 juta. Serta untuk tujuh peserta favorit mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

Sebagaimana diketahui, institusi Polri saat ini dibanjiri kritik oleh publik maupun netizen dunia maya dengan berbagai kasus oknum anggota Polri yang memperburuk citra Polri. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Sumber: iNews.id

​

Previous Post

Dipuji Kapolri Berani, Ini Pemenang Pertama Lomba Mural Kritik Polri

Next Post

Hut Humas Polri ke 70, Bid Humas Polda Papua Gelar Vaksinasi Presisi

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Hut Humas Polri ke 70, Bid Humas Polda Papua Gelar Vaksinasi Presisi

Hut Humas Polri ke 70, Bid Humas Polda Papua Gelar Vaksinasi Presisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz