Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Mahfud MD: Penyedia Layanan Pinjaman Online Berhenti Lakukan Teror

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
23 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Mahfud MD: Penyedia Layanan Pinjaman Online Berhenti Lakukan Teror
0
SHARES
3
VIEWS

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD, meminta secara tegas kepada para penyedia layanan pinjaman online (Pinjol) ilegal untuk berhenti menebar teror atau ancaman kepada para pengguna layanannya.

Sebab kata Mahfud, teror yang diberikan para pinjol ilegal itu telah membuat resah masyarakat bahkan dampaknya sampai membuat orang nekat bunuh diri.

“Tolong disebarluaskan, tolong hentikan teror-teror itu,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Menkopolhukam, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, para penyedia layanan pinjol ilegal ini dapat ditindak hukum pidana.

Sebab mereka dinilai tidak memenuhi syarat hukum perdata sebagai lembaga usaha yang diakui oleh negara yakni syarat subjektif untuk beroperasi di Indonesia.ejumlah tersangka dihadirkan pada Konferensi Pers Kasus Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pinjol ilegal yang digerebek di Sleman, Yogyakarta, yaitu berinisial GT (24), MZ (30), AZ (34), RS (28), AB (23), EA (31), EM (26), dan RSS (28). Para tersangka terancam dijerat pasal berlapis mulai dari undang-undang ITE hingga TPPU dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“Secara perdata kami menganggap itu tidak memenuhi syarat. Terutama syarat subjektifnya karena ada sebagian hal-hal dan kemudian yang kedua secara pidana sudah ada alternatif seperti yang kita kemukakan kemarin kemungkinan UU ITE itu bisa,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Jumat (22/10/2021).

Ia menyatakan karyawan maupun pemilik pinjol ilegal bisa dijerat dengan UU ITE.

Apalagi, kata Mahfud, jika ditemukan adanya unsur pengancaman dan penyebaran konten bersifat pornografi.

“Ada pasal 27 pasal 29 pasal 32. Nah pasal 27 itu misalnya penyebaran foto tidak senonoh atau foto porno yang disebar untuk mengancam orang untuk malu dan banyak kasus ini. Nanti semuanya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Mahfud mengakui masih adanya pro kontra terkait penindakan hukum terhadap pinjaman online ilegal tersebut.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Previous Post

Apresiasi Penanganan Covid-19, Panglima TNI : Terima Kasih Atas Pengorbanan Prajurit TNI dan Anggota Polri

Next Post

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
bantuan sosial Polri Hari Bhayangkara ke-80 Kampung Tongkol Jakarta Utara

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Berbagi Sembako untuk Warga Kampung Tongkol

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
bantuan sosial Polri Hari Bhayangkara ke-80 Kampung Tongkol Jakarta Utara

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Berbagi Sembako untuk Warga Kampung Tongkol

15 Juni 2026
bantuan sosial ojol HUT ke-80 Bhayangkara 2026

HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Penguatan Pengabdian Polri kepada Masyarakat

15 Juni 2026
bakti sosial Polri di Kota Tua Jakarta Barat

450 Paket Bansos Dibagikan Polri, Pekerja Seni Kota Tua Mengaku Terbantu

15 Juni 2026
kemitraan ojol dan kepolisian untuk keselamatan jalan raya

AON Jambi: Kedekatan Ojol dan Polri Lahir dari Kebutuhan Nyata di Jalan Raya

15 Juni 2026

Berita Pilihan

kemitraan ojol dan kepolisian untuk keselamatan jalan raya

AON Jambi: Kedekatan Ojol dan Polri Lahir dari Kebutuhan Nyata di Jalan Raya

15 Juni 2026
kualitas pelayanan publik Polisi Lalu Lintas Polri

Hanya 6,8 Persen Pengaduan ke Polri Terkait Polantas, GNI Sebut Sinyal Positif

15 Juni 2026
hubungan ojol dan kepolisian di Indonesia

Ketua GODAMS Ungkap Alasan Hubungan Ojol dan Polri Semakin Erat

15 Juni 2026
Ngopi Bareng Polantas Menyapa Komunitas Ojol di Pekanbaru

Polda Riau Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya

11 Juni 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz