Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
22 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan
0
SHARES
4
VIEWS
Polri menangkap total 45 orang tersangka terkait kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir.Dalam hal ini, pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi yang dilakukan oleh polisi di seluruh wilayah Indonesia.

“Dittipideksus Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu, 12-19 Oktober 2021 telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (21/10).

Ramadhan merincikan, Bareskrim total meringkus 19 tersangka dengan lima laporan terpisah di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni, Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Kemudian, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) berbeda dengan total 13 tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi hingga Palmerah.

Kemudian, Lalu, Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap.

“Polda Jawa Tengah, 1 LP, tkp di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang,” ujar Ramadhan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister dan modem serta lainnya. Barang-barang itu diduga untuk menunjang operasional pinjol ilegal.

Ramadhan mengatakan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam keterlibatannya di perusahaan pinjol ilegal. Mulai dari penagih hingga pemodal.

“Jadi peran tersangka masing-masing tentu disesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan. Jadi perannya masing-masing berbeda, tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya menyesuaikan atau sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka,” jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, polisi gencar melakukan upaya penindakan hukum terhadap perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kerap meneror korban yang tak mampu membayar utang karena terlilit utang yang terlampau tinggi.

Penggerebekan secara masif itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.

Sumber: Cnnindonesia.com

Previous Post

Polri Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif Awasi Kinerja Polisi

Next Post

Tingkatkan Iman Personil, Polres Buru Laksanakan Binrohtal Dengan Mentaati Protokol Kesehatan

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Tingkatkan Iman Personil, Polres Buru Laksanakan Binrohtal Dengan Mentaati Protokol Kesehatan

Tingkatkan Iman Personil, Polres Buru Laksanakan Binrohtal Dengan Mentaati Protokol Kesehatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras alami kenaikan

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
ciri beras oplosan

Mentan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Ratusan Merek Diduga Langgar Mutu dan Standar Konsumen

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
ciri beras oplosan

Mentan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Ratusan Merek Diduga Langgar Mutu dan Standar Konsumen

15 Juli 2025
Program Makan Bergizi Gratis

MBG Capai 7 Juta Penerima, Badan Gizi Nasional Percepat Ekspansi Layanan Gizi

7 Juli 2025
Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani Proyeksikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 240 Triliun Tahun 2026

2 Juli 2025
Kepala BGN Hindayana

BGN Tegaskan MBG Fokus pada Makanan Siap Santap, Bukan Bahan Mentah

26 Juni 2025

Berita Pilihan

Kepala BGN Hindayana

BGN Tegaskan MBG Fokus pada Makanan Siap Santap, Bukan Bahan Mentah

26 Juni 2025
Prabowo Subianto tinjau program MBG

Ada Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang, Apa Kata BGN?

19 Juni 2025
beras SPHP

80 Ribu Kopdes Merah Putih Disiapkan untuk Distribusi Beras SPHP 2025

17 Juni 2025
beras SPHP

Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah untuk Stabilkan Harga

9 Juni 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz