JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya tidak anti-kritik atas masukan dari masyarakat terhadap internal. Menurut Kapolri , hal itu harus dijadikan evaluasi agar jauh lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” kata Sigit.
Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberi tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” ujar Sigit.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.
Sumber: sindonews.com