Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polri Gelar Festival Mural Wadah Berkreasi di Masa Pandemi

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
19 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Polri Gelar Festival Mural Wadah Berkreasi di Masa Pandemi
0
SHARES
8
VIEWS

Jakarta – Polri akan menggelar festival atau lomba seni mural. Festival bertajuk, “Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19” ini akan digelar di Lapangan Bhayangkara Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2021 mendatang.

“Polri untuk pertama kalinya akan menyelenggarakan festival atau lomba mural dengan nama Bhayangkara Mural Festival Piala Kapolri 2021,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dikatakan Argo, pendaftaran lomba mural itu telah dibuka sejak 27 September hingga 17 Oktober di tingkat kepolisian daerah. Sementara, di Mabes Polri pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2021.

Dijelaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai wadah bagi masyarakat luas untuk berkarya dan berkreasi pada masa pandemi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mengobarkan semangat kemerdekaan, nasionalisme, dan optimisme di masa pandemi dengan melakukan kegiatan positif.

“Menjadi wadah kebebasan berekspresi dan untuk menyalurkan ide melalui karya seni mural, serta aspirasi dari masyarakat dalam menghadapi permasalahan masyarakat dalam berbagai sektor. Menjadi ajang apresiasi untuk para seniman mural di Indonesia untuk tetap berkarya pada masa pandemi,” ungkapnya.

Tahapan pertama kurasi festival mural ini dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 20 Oktober 2021, untuk menentukan lima peserta terbaik di setiap kepolisian daerah. Kemudian, salah satu peserta terpilih akan ikut berpartisipasi di tingkat nasional yang digelar di Mabes Polri. Sementara, kurasi tahap pertama di Mabes Polri dan Jabodetabek akan dilaksanakan pada 22 hingga 23 Oktober 2021. Bagi peserta yang tidak terpilih masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di Festival Mural di kepolisian daerah masing-masing sesuai domisili.

Selanjutnya, sebanyak 70 peserta yang terpilih mewakili setiap provinsi dan Jabodetabek akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada tanggal 30 Oktober 2021. Acara akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Argo menyebutkan, sub-tema yang menjadi panduan bagi para peserta untuk berkarya adalah peduli sesama di masa pandemi Covid-19, bersama menjalankan protokol kesehatan, Indonesia sehat dan kuat, bebas dari Covid-19, dan bersama menjaga Indonesia.

Bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan yaitu, memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal, dan belum pernah dipublikasikan.

Bagi pendaftar kelompok mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada website www.tribratanews.polri.go.id. Pemenang dari perlombaan tersebut akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 30 juta untuk juara 1, Rp 15 juta juara 2, dan Rp 10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp 5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Sumber: Beritasatu.com

Previous Post

Viral Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Next Post

Gebyar Vaksin Indonesia Bangkit Sinergitas Polri dan TNI bersama Pemerintah daerah Kabupaten Agam serta Kota Bukittinggi

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Gebyar Vaksin Indonesia Bangkit Sinergitas Polri dan TNI bersama Pemerintah daerah Kabupaten Agam serta Kota Bukittinggi

Gebyar Vaksin Indonesia Bangkit Sinergitas Polri dan TNI bersama Pemerintah daerah Kabupaten Agam serta Kota Bukittinggi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz