Suka Bumi – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memastikan masyarakat sudah divaksinasi, pengunjung yang akan meminta pelayanan di Markas Kepolisian Resort (Mako) Sukabumi diwajibkan untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk kantor polisi.
“Kami memasang alat scaner aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk ke Mapolres Sukabumi. Jadi, bagi masyarakat yang datang ke kantor memerlukan pelayanan kepolisian dicek terlebih dahulu melalui scan QR code aplikasi PeduliLindungi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darwamansyah Nawirputra, Selasa (28/09).
Dedy menjelaskan, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga salah satu upaya dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Aplikasi PeduliLindungi ini merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19. Ini juga salah satu upaya akselerasi vaksinasi,” ucap Dedy.
Menurutnya teknis scan QR code juga sangat mudah, cukup dengan mendownload dan instal aplikasi PeduliLindungi, kemudian mendaftarkan diri, lalu ketika masuk Mapolres Sukabumi cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi.
Sumber: tvonenews.com