Jabar – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi, Rabu (29/9/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar AKP Dadang mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar warga mematuhi prokes dengan melakukan PPKM mikro dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam kegiatan ops yustisi tersebut petugas menghentikan pengendara di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah masyarakat,” jelasnya.
Diadakanya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat yang mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.
“Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka,” tutupnya.
Sumber: MITRAPOL.com