Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Ingin Lakukan Aksi Teror Saat HUT RI, Puluhan Terduga Teroris JI Ditangkap

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
21 Agustus 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Ingin Lakukan Aksi Teror Saat HUT RI, Puluhan Terduga Teroris JI Ditangkap
0
SHARES
10
VIEWS

Suara.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris. Sejumlah 48 terduga teroris di antaranya terafiliasi jaringan terorisme Jamaah Islamiyyah (JI).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jaringan JI ini hendak melakukan aksi teror di tengah momen HUT Kemerdekaan RI ke-76.

“Sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Adapun, Argo mengungkapkan penangkapan 53 teroris ini dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. Mereka ditangkap di 11 provinsi.

Baca Juga:
Polri Sebut Masih Ada Dua Terduga Teroris di Jatim Diburu Densus 88

“Jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kita amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) pendukung ISIS tig orang itu di Kalimantan Timur,” bebernya.

53 Teroris Ditangkap Jelang HUT RI

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

“Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia,” beber Ramadhan pada Senin (16/8) lalu.

Baca Juga:
Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris Jemaah Islamiyah

Ramadhan ketika itu menyebut terduga teroris yang ditangkap ini terbagi dalam dua jaringan. Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan teroris JI dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.

Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.

“Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain,” pungkas Ramadhan.

Lima Ditangkap

Pada 16 dan 17 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris. Mereka merupakan jaringan JI.

“Mereka ini kelompok JI,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Dari lima terduga teroris, dua di antaranya berinisial CA dan AF ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur. Kemudian SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.

“Ketiganya ini diamankan pada 16 Agustus 2021,” ujarnya.

Sementara dua terduga teroris lainnya ditangkap pada 17 Agustus 2021. Mereka, yakni AMR dan NW. 

“AMR diamankan di Sumatera Utara. Kemudian NW di Maluku,” katanya.

Previous Post

Kakorlantas Polri Tinjau Pos Penyekatan PPKM Level 4 Kota Medan

Next Post

Kompolnas Puji Inovasi Pelayanan Polri yang Sejalan dengan Revolusi Industri 4.0

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Kompolnas Puji Inovasi Pelayanan Polri yang Sejalan dengan Revolusi Industri 4.0

Kompolnas Puji Inovasi Pelayanan Polri yang Sejalan dengan Revolusi Industri 4.0

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz