“Sedang dilidik Eksus,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
Perkara tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Agus belum dapat menjabarkan secara rinci mengenai dugaan awal data tersebut dapat tersebar di jagat maya.
Dia hanya menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendalami dugaan pelanggaran pidana berkaitan dengan masalah perbankan.
“Terkait perbankan. Data BRI Life, dugaannya kan dari sana,” jelas dia.
Merujuk pada unggahan Under The Breach, disebutkan ada pelanggaran besar terkait oknum yang menjual data sensitif dari BRI Life. Menurutnya, oknum tersebut memiliki video berdurasi 30 menit tentang data yang berhasil mereka peroleh hingga berukuran sekitar 250 GB.
Ia juga menyertakan hasil tangkapan layar dari sejumlah data yang diduga milik nasabah BRI Life, mulai dari KTP hingga rekam medis.
BRI Life kini tengah melakukan penelusuran jejak digital untuk menginvestigasi peristiwa tersebut. Mereka menyatakan tak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Corporate Secretary BRI Life, Ade Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).