JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait keberadaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7/2021), menyebutkan informasi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Sedang kami selidiki ya,” kata Agus, dikutip dari Antara, Rabu malam.
Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.
Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.
“Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silakan,” ujar Agus.
“Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, informasi terkait kasus ‘kartel kremasi’ viral melalui pesan berantai WhatsApp. Melalui pesan berantai yang diberi judul ‘Diperas Kartel Kremasi’, korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.
Petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda dari Martin. Salah satu petugas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta di Karawang.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.