Operasi Yustisi untuk membudayakan dan memperketat disiplin protokol kesehatan di kehidupan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 yang kasusnya masih tinggi.
Menurut Polri, melalui Operasi Yustisi polisi akan terlibat langsung dalam penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker. Petugas yang melakukan penertiban di antaranya gabungan personel dari Polisi, TNI. Yang dilaksanakan di daerah daerah rawan keramaian, daerah perkumpulan remaja. Operasi yustisi ini dilakukan juga kepada pedagang di pasar serta kepada pengendara. Polri menilai melakukan operasi dan menerapkan sanksi tegas aterhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis. Kegiatan ini rutin di lakukan kepada masyarakat di wilayah Surabrata, Selemadeg Barat pada hari Minggu (27/6/2021).
Disamping itu Polri juga melakukan pembersihan di area kantor serta membersihkan alat yang sering disentuh oleh lebih dari satu orang. Untuk tetap melakukan protocol kesehatan oleh setiap anggota.
Adapun yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.