Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Mitra Tani

Razia Knalpot Bising, Kapolri Keluarkan Pedoman Untuk Petugas di Lapangan

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
30 Mei 2021
in Mitra Tani
0 0
0
Razia Knalpot Bising, Kapolri Keluarkan Pedoman Untuk Petugas di Lapangan
0
SHARES
13
VIEWS

matamaja – Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising. Surat telegram Kapolri tersebut memilik nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021.

Dalam surat telegram tersebut, dijeaslakn sejumlah Langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising, diantaranya :

1. Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

2. Berikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

3. Melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

4. Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

5. Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. (red/wanda)

Tags: TNI-Polri
Previous Post

Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Imbau Warga Patuhi Prokes, dan Menjaga Kamtibmas

Next Post

Kedisiplinan Protokol Kesehatan Kunci di Tengah Pandemi

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Kedisiplinan Protokol Kesehatan Kunci di Tengah Pandemi

Kedisiplinan Protokol Kesehatan Kunci di Tengah Pandemi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024

Prabowo Soroti Cadangan Beras dalam Pidato di Sidang PBB

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0

Prabowo Soroti Cadangan Beras dalam Pidato di Sidang PBB

24 September 2025
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Sulaiman Klarifikasi Isu Beras Oplosan, Ungkap Pelanggaran Mutu dan Harga

23 September 2025
nampan MBG diduga mengandung minyak babi

Program MBG Didesak Evaluasi Imbas Kasus Keracunaan Makanan Anak Sekolah

22 September 2025
Program makan bergizi gratis

Anggaran MBG Naik Jadi Rp268 Triliun, BGN Tekankan Efisiensi dan Transparansi

16 September 2025

Berita Pilihan

Program makan bergizi gratis

Anggaran MBG Naik Jadi Rp268 Triliun, BGN Tekankan Efisiensi dan Transparansi

16 September 2025
MBG untuk guru

Prabowo Setujui Program MBG untuk Guru dan Relawan Posyandu Mulai 2026

15 September 2025
beras SPHP

Bulog Catat Penyaluran Beras SPHP Hampir 400 Ribu Ton di Indonesia

15 September 2025
harga beras turun

Bulog Pastikan Harga Beras Turun Meluas, Distribusi dan Pasokan Terus Diperkuat

9 September 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz