Kendal – Upaya memaksimalkan hasil produksi petani terus dilakukan untuk menjamin kecukupan stok pangan dan menjaga kestabilan harga. “Upaya serap gabah hari ini adalah wujud implementasi MoU antara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang diatur teknisnya melalui perjanjian kerjasama antara BKP dan PT RNI sebagai BUMN klaster pangan, termasuk di dalamnya ada PT Pertani,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi di UPP PT Pertani Kendal, Jawa Tengah, Senin (05/04/2021).
Kerjasama tersebut untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani. Saat ini penting karena sedang panen raya, oleh karena itu harga di tingkat petani harus dijaga.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertani Maryono mengatakan, sebagai BUMN klaster pangan, Pertani mendukung kesejahteraan petani, sehingga Pertani mengambil gabah petani dengan harga di atas HPP.
“Hari ini kita off take dengan harga 4.300, di Banyuwangi dan Karawang juga segitu dengan harga yang sama,” ujar Maryono.
Dia menegaskan pihaknya tidak ingin petani yang sudah bercocok tanam dan menanam padi kemudian mendapat harga jual di bawah HPP meskipun di pasaran harga beras relatif murah.
“Saat ini penyerapan kami di Jateng sudah 3.000 ton, kita akan tingkatkan sesuai kebutuhan dan kami akan terus serap gabah petani” tegasnya.
Agung yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri menargetkan pelaksanaan penyerapan gabah oleh PT Pertani sampai Mei 2021 mencapai 300.000 ton untuk seluruh Indonesia.
“Kita harapkan bisa terwujud agar harga di petani terjaga, karena harga gabah yang jatuh, hari ini PT Pertani membeli dengan harga di atas HPP,” katanya.
Agung menegaskan penyerapan gabah oleh PT Pertani bersifat komersil sehingga dapat membeli gabah di atas HPP.
“Penyerapan oleh Bulog itu sifatnya PSO, kualitas dan harga ditentukan pemerintah. Sedangkan PT Pertani ini kita dorong penyerapan secara komersil,” pungkas Agung.
Baca juga : Kementan Raih Award atas Program Inovatif Selama Pandemi