Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan pengembangan kawasan food estate sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan pertanian. Pentingnya peningkatan produksi dan penguatan cadangan pangan menjadikan program super prioritas ini harus ditangani secara extraordinary salah satunya lewat pendampingan yang intensif.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan memaksimalkan semua lini agar pendampingan yang diberikan terhadap petani di Food Estate Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur bisa berjalan maksimal. Salah satunya lewat pembentukan Tim Pendampingan/Detasharing Food Estate.
“Petugas perlu disiapkan dan ditingkatkan kompetensinya sehingga dapat optimal bekerja, dengan kompetensi ini, para pendamping dapat memiliki kemampuan mendampingi dan mengawal para petani di food estate dalam melakukan budi daya, penggunaan alsintan dan penanganan panen serta pascapanen,” ungkap Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Baca : Gandeng Kementan, Microsoft Bikin Solusi Bertani dengan Teknologi
Menurutnya, Tim Pendamping menjadi landasan utama dalam mengoptimalkan berbagai aktivitas food estate dari hulu ke hilir. Kehadiran pendamping bagi petani diharapkan membantu percepatan pengembangan food estate dan memperkuat eksistensi kelembagaan petani serta pengembangan bisnis dan korporasi petani.
“Di pertanian itu yang terpenting adalah bagaimana kemauan kita bekerja, kuncinya harus fokus dan paham secara jelas dan detail apa yang kita kerjakan, apa target kita, pahami medannya, pahami siapa orang-orang yang harus kita kenal di lapangan, dan tentu harus diikuti juga dengan disiplin dan kerja sama yang baik,” papar Syahrul.
Ia menegaskan program food estate harus sukses dan berjanji akan mendukung penuh upaya pendampingan bagi para petani. Syahrul mengatakan aspek pendampingan merupakan langkah yang sangat penting dalam mengakselerasi kegiatan pertanian di lokasi food estate.
“Ini langkah yang bagus, jangan ada kata mundur ataupun berhenti, kita harus fight, saya dukung penuh pendampingan ini, secara teknis semua unit kerja di Kementan harus ikut bekerja dan mendukung,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, mengungkapkan ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP untuk mendukung pendampingan petani di lokasi food estate. Di antaranya dengan menggelar pembekalan umum bagi tim pendamping yang telah dibentuk oleh Kementerian Pertanian.
“Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas pendampingan, meningkatkan pengetahuan teknis dari produksi hingga pascapanen dan pemasaran, meningkatkan wawasan peserta tentang inovasi teknologi, meningkatkan wawasan peserta dalam dalam penguatan kelembagaan ekonomi petani, dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawalan dan pendampingan Program Food Estate,” ungkap Dedi.
Sebagai informasi, untuk tahap awal tim pendamping akan bekerja secara intensif selama tiga bulan ke depan. Tim ini terdiri dari 70 orang tenaga fungsional yang meliputi para peneliti, penyuluh pusat, widyaiswara, dosen, pengawas benih tanaman, litkayasa, pengamat organisme pengganggu tanaman dan fungsional umum lainnya.
(akn/hns)