Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Kementan Imbau Petani Tidak Jual Buah ‘Karbitan’, Ini Alasannya

admin by admin
28 Januari 2021
in Info Petani, Mitra Tani
0 0
0
Kementan Imbau Petani Tidak Jual Buah ‘Karbitan’, Ini Alasannya
0
SHARES
31
VIEWS

Jakarta – Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengimbau petani agar memetik buah saat memang sudah umur panen atau matang fisiologis. Ia pun meminta petani tidak menjual buah ‘karbitan’ atau buah muda yang dipaksa matang.

Pria yang akrab disapa Anton itu mengatakan jajarannya secara konsisten membimbing petani atau pedagang buah untuk menghindari praktek pematangan buah menggunakan bahan kimia berbahaya seperti amonia atau sulfur dioksida atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Menurutnya penggunaan dua bahan kimia tersebut akan sangat berbahaya jika sampai tertelan oleh manusia. Saking berbahayanya, lanjutnya, bahan kimia itu dapat merusak sistem saraf dan mempengaruhi fungsi hati maupun ginjal. Selain itu, buah yang dipaksa matang juga akan berpengaruh terhadap kualitas dan juga rasa.

“Nilai gizinya juga akan berkurang karena dalam proses pematangan paksa. Proses terbentuknya gula alami menurun dan sintesis vitamin berkurang. Siapa yang rugi? Tentu semua pihak akan dirugikan,” terang Anton dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Anton pun mengungkapkan secara umum buah-buahan lokal hasil bumi Indonesia sangat aman dikonsumsi karena biasanya dari kebun langsung didistribusikan ke pasar.

“Rantai pasoknya juga tidak terlalu panjang sehingga tidak perlu perlakuan khusus penambahan zat-zat kimia tertentu apalagi sampai menggunakan zat kimia berbahaya,” ujar Anton.

Ia pun menuturkan kandungan yang terdapat pada buah-buahan bisa meningkatkan daya tahan tubuh dalam melawan virus COVID-19, sehingga kebutuhan akan buah menjadi prospek yang baik bagi para petani. Untuk itu, Anton mengajak petani buah di seluruh Indonesia memanfaatkan momentum pasar saat ini.

“Kita punya buah tropis yang luar biasa besarnya, mulai dari manggis, durian, alpukat, nanas, pisang, jeruk bahkan apel dan stroberi. Volume produksi sementara menginjak 2021 ini menunjukkan 23 juta ton. Ini saatnya buah-buahan lokal merajai pasar dalam negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Buah dan Florikultura Liferdi Lukman tidak menampik peluang adanya praktek curang dalam perniagaan buah-buahan. Dirinya mengimbau agar konsumen lebih teliti sebelum mengkonsumsi buah.

“Ciri-ciri buah yang matang akibat penggunaan bahan kimia di antaranya warna buahnya tampak lebih seragam. Tampilannya tidak menarik alias pucat, aroma buahnya ringan dan tercium bau kimia dan rasa buahnya hambar. Meskipun kulitnya tampak menguning namun bagian tengahnya terasa keras. Buah tersebut juga tidak tahan simpan, lebih cepat busuk,” ungkapnya.

Liferdi menuturkan masyarakat pecinta buah dituntut jeli agar bisa mengidentifikasi buah yang dimatangkan dengan bahan kimia berbahaya tersebut. Ia mengungkapkan obat yang dipakai sebetulnya aman namun pemakaiannya yang salah.

“Harusnya, untuk pisang dilakukan penyemprotan pada pangkal buah bagian atas. Sementara pada mangga, penyemprotan dilakukan pada pangkal malai namun untuk mangga tidak disarankan. Bila tidak tepat waktunya pemasakan, akan membuat jatuh buahnya,” jelas Liferdi.

Ia menambahkan secara alamiah tumbuhan memiliki hormon pertumbuhan yang disebut dengan etilen. Hormon ini bertanggung jawab mengatur pemasakan buah, pemekaran mahkota bunga, menebalnya batang pohon, serta mempercepat gugurnya daun.

Produksi etilen juga meningkat saat buah siap matang. Peningkatan ini memicu transformasi buah yang keras, hijau, kusam berubah menjadi buah yang lembut, mencolok dan lezat untuk dimakan.

Melihat besarnya manfaat dari senyawa etilen ini dan seiring dengan perkembangan teknologi, etilen dapat diproduksi secara buatan. Etilen buatan (artificial ethylene) mengandung senyawa Ethephon, yang berfungsi sama dengan etilen. Wujudnya berupa larutan cair dan dapat melepaskan hormon senyawa etilen di dalam tubuh tanaman.

Penggunaan etilen untuk mematangkan buah dinilai masih wajar dan buahnya aman dikonsumsi. Dengan syarat, tetap mengikuti dosis dan aturan penggunaan yang ditentukan.

(fhs/ega)

Tags: Berita Ekonomi Bisnis
Previous Post

Franky Widjaja: Pandemi Covid-19 Momentum Penguatan Pangan

Next Post

Mentan Minta HKTI Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas

admin

admin

Next Post
Mentan Minta HKTI Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas

Mentan Minta HKTI Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz