Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Harga Pupuk Subsidi 2021 Naik, Pemerintah Hemat Rp 2,7 T

admin by admin
19 Januari 2021
in Info Petani
0 0
0
Harga Pupuk Subsidi 2021 Naik, Pemerintah Hemat Rp 2,7 T
0
SHARES
15
VIEWS

Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang naik Rp 300-450 per kilogram. Hal ini tertuang dari Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menjelaskan dalam arah kebijakan pupuk bersubsidi Tahun anggaran 2021 penyaluran pupuk bersubsidi kenaikan HET sebesar Rp 300-450 per kilogram.

“Dengan kenaikan HET 300-450 per kilogram dapat efisiensi anggaran lebih kurang Rp 2,7 triliun,” katanya dalam rapat dengan Komisi IV, Senin (18/1/2021).

Dasarnya adalah adanya penurunan anggaran 2021 sebanyak 4,6 triliun, lanjutnya. Anggaran subsidi tahun anggaran 2020 sebesar Rp 29,7 triliun sementara di 2021 Rp 25,28 triliun.

Lalu, adanya usulan petani dari ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan) kepada Menteri Keuangan melalui surat No 07/E/KTNA/Nas/03/2020 tentang kesediaan petani atas kenaikan HET Rp 300-Rp 500 per kilogram untuk mengatasi kekurangan pupuk.

Dari hasil rapat RDP dengan Komisi IV pada 12 Februari 2020 juga mendukung pemerintah untuk menaikkan HET pupuk bersubsidi.

Kenaikan harga HET ini guna mendapatkan efisiensi anggaran akibat kurangnya anggaran subsidi tahun depan. Dalam hitunganya, Edhy menjelaskan kebutuhan anggaran subsidi pupuk 2021 secara dari rata-rata penggunaan pupuk urea, SP36, ZA, NPK 15-15-15, NPK Formula Khusus, Organik dapat formulasi secara volume 9,123 juta ton dengan total anggaran Rp 32,58 triliun. Sementara anggaran dari pagu indikatif 2021 hanya Rp 25,276 triliun.

“Masih ada kekurangan anggaran subsidi sebesar Rp 7,307 triliun,” kata Edhy.

Edhy menambahkan kenaikan harga HET ini juga meminimalisasi gap harga antara pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi untuk meminimalkan penyimpangan.

“Harga HET juga tetap sejak 2012, tidak ada kenaikan, sementara kenaikan HPP Gabah naik setiap tahunnya,” kata Edhy.

Realisasi Kartu Tani Masih Rendah

Realisasi penggunaan dan kartu tani di 2020 baru 25% dari total 12 juta kebutuhan tani. Sementara kartu terbagi baru 59% atau 7.287.702 kartu. Kartu Tani merupakan sarana akses bagi petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah (e-wallet)

Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan dari SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Pupuk No 491/KPTS/SR.320B.5.2/08/2020 tanggal 19 Agustus 2020 lalu, telah terjadi peningkatan jumlah transaksi kartu tani.

“Rata-rata transaksi per bulan sebelum SK KPA 165 ribu transaksi dengan 91 ribu kartu, tapi di tiga bulan terakhir sudah (sesudah keluar SK KPA) mencapai 278 ribu kartu untuk 1,1 juta transaksi per bulan,” katanya dalam Rapat dengan Komisi IV, Senin (18/1/2021).

Dia menjelaskan program kartu tani 2020 lalu sudah tercetak 12.466.850 kartu dan terbagi 7.287.702 kartu (59%), digunakan 1.840.496 (25%, jumlah KPL (Kios Pupuk Lengkap) 27.146, mesin EDC (electronic data capture) terpasang 20.647.

“Kami sedang ngebut pengadaan kartu 3,5 juta untuk kebutuhan RDKK 2020 untuk memenuhi kebutuhan 12 ribu petani. Tahun ini kurang lebih ada tambahan 4 juta petani, untuk pemenuhan 16 juta petani,” katanya.

Sunarso menjelaskan, 2020 penyerapan kartu tani ada kendala distribusi terkait pandemi, awareness dari Pemerintah daerah juga memberi kontribusi.

Sebagai catatan, berdasarkan hasil rapat kartu tani 3 Agustus 2020. Kementerian Pertanian RI meminta Himbara inventarisir wilayah blank spot, untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian komunikasi dan informasi.

BRI mencatat ada 2.819 desa di 15 provinsi, Mandiri mencatat 35 desa di 5 provinsi, BNI mencatat 888 desa di 9 provinsi.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Tags: CNBC Indonesia
Previous Post

Kapolda Kalteng Gelar Apel Rutin Pengecekan Kesiapan Proyek Food Estate

Next Post

Ungkap Perkembangan Food Estate, Luhut: Sudah Ditanami Kentang dan Bawang

admin

admin

Next Post
Ungkap Perkembangan Food Estate, Luhut: Sudah Ditanami Kentang dan Bawang

Ungkap Perkembangan Food Estate, Luhut: Sudah Ditanami Kentang dan Bawang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Salurkan Paket Sembako kepada Lansia, Janda, dan Penyandang Disabilitas di Kampung Iwaka

31 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

29 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Distrik Iwaka Kabupaten Mimika

27 Oktober 2026
#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026

Berita Pilihan

#ReserseBekerja, Ditresnarkoba Polda Jabar Sisir Rumah Kos untuk Tekan Peredaran Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jabar Periksa 2 Lokasi Kos, #ReserseBekerja Cegah Bahaya Narkoba

20 Oktober 2026
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz