Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polri Hormati Aturan Baru Panggil-Periksa Prajurit TNI Seizin Komandan

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
24 November 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Polri Hormati Aturan Baru Panggil-Periksa Prajurit TNI Seizin Komandan
0
SHARES
5
VIEWS

Polri menghormati aturan Panglima TNI tentang prosedur pemanggilan dan pemeriksaan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum yang tidak bisa sembarangan. Adapun aturan itu tertuang dalam ST Panglima TNI bernomor ST/1221/2021.

“Polri menghormati,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Aturan itu diteken pada 5 November 2021. Dedi menjelaskan penyidik dari kepolisian harus patuh serta menghormati setiap regulasi yang ada di institusi lain.

“Prinsipnya, penyidik harus tunduk pada seluruh regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku asas equality before the law,” imbuhnya.

Sebelumnya, Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 memuat empat tahap dalam prosedur pemanggilan prajurit TNI untuk diperiksa terkait kasus hukum. Dengan aturan tersebut, diharapkan kesalahpahaman yang berpotensi terjadi selama pemeriksaan di Polri, KPK, dan kejaksaan dapat terminimalkan.

“Terkait pemanggilan ini kan, intinya kan kita itu memberitahukan kepada prajurit untuk tunduk dan taat pada aturan,” ucap Kabid Bankum Perdata dan Tata Usaha Negara Babinkum TNI Kolonel Chk Rochmat kepada wartawan, Selasa (23/11).

“Supaya apa? Jangan sampai nanti pemanggilan itu, kalau dilakukan pemanggilan langsung ke prajurit, kalau terjadi apa-apa di lapangan, siapa yang tanggung jawab,” pungkas Rochmat.

Berikut 4 aturan pemanggilan dan pemeriksaan prajurit TNI:

1. Pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, aparat penegak hukum lainnya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait peristiwa hukum harus melalui komandan/kepala satuan.

2. Pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur, agar komandan/kepala satuan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang dimaksud.

3. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di satuannya dengan didampingi perwira hukum atau perwira satuan.

4. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di kantor aparat penegak hukum yang memanggilnya dengan didampingi perwira hukum.

Sumber: detik.com

Previous Post

Polri Dorong Pengembangan Layanan BPKB di Polda Berbasis Digital

Next Post

Binmas Wilayah Sarmi Dukung Pencanangan Tanaman di Kampung Asyaf

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Program Kasuari , Satgas Binmas Wilayah Sarmi Hadiri Acara Pencanangan Tanaman di Kampung Asyaf_

Binmas Wilayah Sarmi Dukung Pencanangan Tanaman di Kampung Asyaf

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024

Prabowo Soroti Cadangan Beras dalam Pidato di Sidang PBB

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0

Prabowo Soroti Cadangan Beras dalam Pidato di Sidang PBB

24 September 2025
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Sulaiman Klarifikasi Isu Beras Oplosan, Ungkap Pelanggaran Mutu dan Harga

23 September 2025
nampan MBG diduga mengandung minyak babi

Program MBG Didesak Evaluasi Imbas Kasus Keracunaan Makanan Anak Sekolah

22 September 2025
Program makan bergizi gratis

Anggaran MBG Naik Jadi Rp268 Triliun, BGN Tekankan Efisiensi dan Transparansi

16 September 2025

Berita Pilihan

Program makan bergizi gratis

Anggaran MBG Naik Jadi Rp268 Triliun, BGN Tekankan Efisiensi dan Transparansi

16 September 2025
MBG untuk guru

Prabowo Setujui Program MBG untuk Guru dan Relawan Posyandu Mulai 2026

15 September 2025
beras SPHP

Bulog Catat Penyaluran Beras SPHP Hampir 400 Ribu Ton di Indonesia

15 September 2025
harga beras turun

Bulog Pastikan Harga Beras Turun Meluas, Distribusi dan Pasokan Terus Diperkuat

9 September 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz