Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Mitra Tani

Jangan Asal Naik Motor SIM C Dibagi 3 Golongan Polisi Kasih Tahu Kapan Berlakunya

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
8 Juni 2021
in Mitra Tani
0 0
0
Jangan Asal Naik Motor SIM C Dibagi 3 Golongan Polisi Kasih Tahu Kapan Berlakunya
0
SHARES
25
VIEWS

MOTOR Plus-online.com – Untuk keselamatan dan ketertiban berlalulintas dalam mengendara motor SIM C akan dibagi 3 golongan.

Jangan asal naik motor SIM C dibagi 3 golongan polisi kasih tahu kapan berlakunya dan diterapkan di jalanan Indonesia.

Ada desas-desus penggolongan SIM C akan mulai berlaku akhir tahun 2021 ini.

Penggolongan SIM C tersebut atas pertimbangan sesuai dengan jenis dan kapasitas mesin.

Antara motor kecil dan besara beda golongan SIM.

Demikian juga antara motor listrik dan motor bensin beda SIM.

Polri mengeluarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam Perpol tersebut, dijelaskan bahwa akan ada penggolongan untuk SIM C.

Hal itu tertulis pada Pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 Tahun 2021.

Disebutkan ada tiga golongan SIM C, yaitu SIM C, C1 dan C2.

Meski begitu, belum diketahui kapan penggolongan SIM C akan mulai berlaku.

“Saat ini untuk penggolongan SIM C untuk pelaksanaanya belum, kami masih menunggu instruksi dari atasan. Untuk keputusannya nanti akan diumumkan langsung oleh Kakorlantas Polri,” ujar Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto, dikutip dari Kompas.com (27/5/2021).

Dalam Perpol tersebut dijelaskan rincian dan ketentuan penggolongan SIM C sebagai berikut:

SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Syarat pengajuannya harus berusia minimal 17 tahun.

SIM C1, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Untuk mengajukan SIM C1, pengemudi wajib telah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan dan pengajuan minimal usia 18 tahun.

SIM C2, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Untuk mengajukan SIM C2, pengemudi wajib telah memiliki SIM C1 selama 12 bulan sejak diterbitkan dan memiliki usia minimal 19 tahun.

Previous Post

Mabes Polri: Terduga Teroris Merauke Terkait dengan Jaringan Makassar

Next Post

Kapolri di Musrenbang 2021: Berharap Dapat Saran Menentukan Arah Pembangunan Polri

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Kapolri di Musrenbang 2021: Berharap Dapat Saran Menentukan Arah Pembangunan Polri

Kapolri di Musrenbang 2021: Berharap Dapat Saran Menentukan Arah Pembangunan Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Zulkifli Hasan

Menko Pangan Siapkan Cadangan Pangan Pemerintah 2026, Antisipasi Produksi Tinggi dan Program MBG

30 Desember 2025
swasembada pangan

Dukung Swasembada Pangan 2025, Bulog Ajukan Penyesuaian Margin Fee Penugasan

30 Desember 2025
Hadapi Lonjakan Mobilitas, Korlantas Perkuat Pengamanan Tahun Baru

Hadapi Lonjakan Mobilitas, Korlantas Perkuat Pengamanan Tahun Baru

29 Desember 2025

Berita Pilihan

Hadapi Lonjakan Mobilitas, Korlantas Perkuat Pengamanan Tahun Baru

Hadapi Lonjakan Mobilitas, Korlantas Perkuat Pengamanan Tahun Baru

29 Desember 2025
lalu lintas nataru 2025

Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lintas Sektor Jelang Nataru 2025

23 Desember 2025
MBG

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, BGN Siapkan Skema Makan Bergizi Gratis

23 Desember 2025
Mentan Andi Amran

Mentan Andi Amran Tegaskan Bapanas Kejar Produsen Pelanggar HET MinyaKita Demi Stabilitas Pangan

23 Desember 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz