Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Berbasis Korporasi, Peternak Itik Food Estate Kalteng Meraih Hasil Menggembirakan

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
14 April 2021
in Info Petani
0 0
0
Berbasis Korporasi, Peternak Itik Food Estate Kalteng Meraih Hasil Menggembirakan
0
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang giat mengembangkan kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah dengan mengintegrasikan komoditas utama padi dan jagung dengan komoditas hortikultura, perkebunan, peternakan, sebagai pendukung di dalam satu kawasan. Saat ini untuk peternakan, komoditas yang mulai dikembangkan adalah itik.  

Seperti halnya pengembangan komoditas lain, peternakan itik di kawasan food estate pun dikembangkan berbasis korporasi, sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi peternak. “Nilai tambah bisa didapatkan dengan mengintegrasikan usaha mulai dari hulu sampai hilir, yaitu dari pembibitan, budidaya, pasca panen, dan pemasaran,” ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Saat ini, kelompok penerima manfaat di kawasan Food Estate Kalteng sudah menikmati hasil dari budidaya ternak itik. Rata-rata produksi telurnya sudah mencapai 200 sampai 370 butir perhari dari 500 ekor induk dengan umur berkisar 7 sampai 8 bulan.

Menurut Nasrullah, analisa usaha dari budidaya itik petelur memang menjanjikan. Setiap kelompok penerima manfaat dapat memperoleh keuntungan per bulan dari budidaya itik petelur sebesar Rp2.240.000 dari penjualan telur segar.

“Keuntungan yang diterima oleh kelompok bisa meningkat jadi Rp8.800.000 jika telur segar diolah lebih lanjut menjadi telur asin. Kelompok yang dibimbing oleh penyuluh dan petugas dinas setempat, sudah memulai pembuatan telur asin untuk meningkatkan nilai jual telur itik,” jelas Nasrullah.

Selain pengolahan, Nasrullah menuturkan kemajuan juga terlihat dalam hal pemasaran. Para peternak sudah bisa memanfaatkan penjualan online dan sistem COD (Cash On Delivery) langsung ke konsumen dengan difasilitasi oleh dinas setempat. Kelompok secara mandiri bisa membeli pakan itik sendiri dari hasil penjualan telur dan telur asin setelah bantuan pakan habis diberikan.

“Semakin mandiri kelompok penerima manfaat dalam mengelola usaha ternak itik mulai dari hulu sampai hilir menjadi salah satu indikator keberhasilan peningkatan usaha peternakan,” tutur Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan, penerima manfaat pengembangan itik di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas dialokasikan dalam tiga klaster di 15 kelompok ternak, dengan jumlah total ternak yang telah dikelola 7.650 ekor itik yang terdiri dari 7.500 ekor itik betina dan 150 ekor itik jantan.

“Itik yang diterima setiap kelompok penerima manfaat sejumlah 510 ekor, yaitu 500 ekor betina dan 10 ekor jantan, dengan kriteria itik lokal dan/atau persilangan jenis petelur, umur siap produksi minimal umur 4 (empat) bulan, telah divaksin avian influenza, dan memiliki sertifikat veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” sebutnya.

Kementan juga memberikan bantuan pakan setiap kelompok sebanyak 6.100 kilogram yang terdiri dari  pakan itik grower (17-20 minggu) sebanyak 1.950 kg dan pakan itik layer (21-28 minggu) sebanyak 4.150 kg. Pakan yang diberikan berupa pakan komplit pabrikan untuk itik petelur sesuai SNI dan memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP).

Selain itu, Kementan memberikan paket bantuan bahan pembuatan kandang kepada setiap kelompok untuk dibuatkan satu unit kandang. Pembuatan kandang harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti cukup untuk menampung semua itik dewasa, berbentuk panggung, memiliki alas, dinding, dan atap, serta sirkulasi udara yang baik.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, pada tahun 2020 pemerintah telah menetapkan wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas menjadi lumbung pangan atau food estate di luar Pulau Jawa dan sebagai salah satu program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pengembangan kawasan Food Estate sendiri dilaksanakan di lahan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) dan sekitarnya.

“Pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah ini sejatinya memiliki keunggulan komparatif seperti sumber daya lahan yang cukup luas, sumberdaya air dan iklim yang sesuai dan modal sosial budaya yang mendukung,” tandas Syahrul.(*)

Baca juga : Dongkrak Bisnis UMKM, Kementan BKP Buka Gerai Pangan Lokal di Bogor

Tags: KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Previous Post

Bulog dukung pasar murah Pemprov Gorontalo, sambut Ramadhan

Next Post

Mentan Lepas Ekspor 14 Ragam Komoditas Asal Sumbar

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Mentan Lepas Ekspor 14 Ragam Komoditas Asal Sumbar

Mentan Lepas Ekspor 14 Ragam Komoditas Asal Sumbar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Berita Pilihan

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026
MIMIKA - Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan bahan bangunan untuk pembangunan Gereja Matoa SP3 di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (7/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, kepada pengurus gereja dan perwakilan jemaat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di wilayah Papua Tengah. Panius Kogoya menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata BMP RI bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan. “Dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di Kab. Mimika, kami menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada Gereja Matoa SP3. Kami berharap bantuan ini mempercepat proses pembangunan sehingga jemaat dapat beribadah dengan nyaman,” terang Panius. Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan spiritual masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan perhatian terhadap sektor keagamaan, BMP RI juga terus berupaya mendorong kemajuan di berbagai bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai program sosial yang dijalankan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, BMP RI mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Organisasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang konstruktif serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri. “Kegiatan ini membuktikan pengabdian BMP RI tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga sosial dan toleransi beragama. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah serta motor penggerak nilai nasionalisme dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. Melalui kegiatan sosial ini, BMP RI berharap semangat gotong royong, toleransi, dan persatuan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Mimika demi mewujudkan kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

BMP RI Mimika Salurkan Bantuan untuk Gereja Matoa SP3, Perkuat Semangat Toleransi

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

30 Juli 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz