Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Info Petani

Perang Lawan Mafia, Mentan Klaim 497 Kasus Pangan Diproses Hukum

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
in Info Petani
0 0
0
Perang Lawan Mafia, Mentan Klaim 497 Kasus Pangan Diproses Hukum
0
SHARES
13
VIEWS

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memblacklist lima perusahaan importir karena melakukan pelanggaran berupa impor tidak sesuai dengan peruntukan, mempermainkan harga, dan memanipulasi wajib tanam. Amran mengatakan, akan terus memblacklist perusahaan yang bermasalah lainnya.

“Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum. Kami memberi apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).

Proses blacklist yang dilakukan ini bertepatan dengan hari Krida Pertanian, 21 Juni 2018. Selain itu, pada hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2018, Mentan juga menyerukan perang terhadap mafia pangan dengan memblacklist 7 importir bawang putih, karena mempermainkan harga jual.

Untuk diketahui, saat ini Mentan tengah gencar menggalakkan program swasembada pangan untuk beberapa komoditas strategis Indonesia. Ketegasan Mentan adalah upaya untuk melindungi jutaan perut bangsa ini, dan karenanya perlu dukungan banyak pihak.
Menurut Amran, sektor pangan adalah sektor yang menggiurkan, sehingga tidak heran jika praktek dan permainan dalam memperebutkan keuntungan dari sektor ini, menjadi rebutan banyak orang.

“Tak perduli berapa besar jerih payah petani kita, para mafia pangan akan mencari celah untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya,” kata Amran.

Sementara itu, Mentan sudah sejak lama mengetahui bahwa pelaku kartel berusaha melakukan penyabotan, penimbunan, pendistorsian informasi, termasujk juga menyuap para pengambil kebijakan, memanipulasi data, hingga mementahkan segala upaya pemerintah untuk mencapai swasembada.

Menurutnya, praktek kartel membuat mekanisme pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Petani sebagai produsen pangan merugi karena harga yang terlampau rendah, masyarakat luas sebagai konsumen juga dirugikan karena harga pangan yang terlalu tinggi. Menyentuh sisi gelap antara keduanya adalah solusi yang tepat.

Diperlukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan ini selain penindakan atau penegakan hukum, antara lain, pertama, komitmen pemerintah untuk membuat data terpadu dalam mengambil kebijakan. Kedua, sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mencegah praktek kartel. Ketiga, pelibatan para pemerhati pertanian serta media dalam membangun optimisme ke masyarakat.

Tanpa menyadari pentingnya hal tersebut, sulit rasanya melibatkan masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan. Ketika musim panen datang, para pelaku kartel membuat opini di masyarakat bahwa produksi tidak mencukupi kebutuhan atau standar kualitas sehingga diperlukan impor.

Opini semacam ini ditegaskan lagi dengan harga di pasaran yang secara anomali melonjak. Para mafia biasanya menimbun pangan untuk mengendalikan pasokan dan harga. Masyarakat seakan diajak mengamini kepentingan kartel.

Amran mengatakan, tindakan mafia pangan ini hanya menyengsarakan petani juga masyarakat. Dukungan dari berbagai elemen tokoh politik dan masyarakat terus berdatangan.

Menko Polhukam, Wiranto dalam acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1439 H, di Mabes Polri Jakarta, Senin (25/6), mendukung upaya yang dilakukan oleh Mentan dalam memberantas mafia pangan.

Dengan nada dan semangat yang sama, Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR, Ketua DPD, HKTI, dan banyak elemen masyarakat lainnya menyuarakan dukungan kepada upaya perang terhadap mafia pangan yang didengungkan oleh Mentan.

“Jika Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendapat dukungan dari Kapolri, Panglima TNI dan Menkopolhukam, maka persoalan bahan pangan akan dapat kita tangani di periode kepemimpinan Jokowi-JK,” ujar Amran.

Mengawal semangat di masa lalu, izin impor seakan lazim digunakan untuk mencari upeti para pejabat, Mentan tidak mau jatuh ke lubang yang sama. Langkah Kementan untuk berbenah diri memberantas mafia pangan sudah dimulai dan tidak boleh berhenti.

Dalam catatan Mentan, sudah 1.295 pegawai Kementan sudah demosi, mutasi dan bahkan pecat, termasuk dua pejabat Eselon I yang diberhentikan karena kasus korupsi. Hal ini untuk memastikan Kementan kredibel dan dipercaya untuk menghabisi mafia pangan.

Selain itu, pada 2017, Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi.

Dalam penggerebekan tersebut, beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran berhasil diamankan. Pihak kepolisian mencatat bahwa label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45%.

(idr/idr)

Tags: Berita Ekonomi Bisnis
Previous Post

Amran Sebut Inovasi Teknologi Pertanian Bisa Tekan Biaya Rp 360 T

Next Post

Tak Berani Pasok Bawang, Importir Minta Kepastian Pemerintah

doddodydod

doddodydod

Next Post
Tak Berani Pasok Bawang, Importir Minta Kepastian Pemerintah

Tak Berani Pasok Bawang, Importir Minta Kepastian Pemerintah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
MEDAN DELI - Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku. Berawal dari Informasi Warga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan. Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H. Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina. Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri. Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi. Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait. Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh. Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi. Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

Tim URC Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Pengungkapan sabu di Mabar Hilir berawal dari laporan warga. Tim URC Pelabuhan Belawan terus menelusuri sumber narkotika.

Tim URC Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu #ReserseBekerja

22 September 2026
Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Berita Pilihan

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

12 Agustus 2026
MIMIKA - Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan bahan bangunan untuk pembangunan Gereja Matoa SP3 di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (7/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, kepada pengurus gereja dan perwakilan jemaat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di wilayah Papua Tengah. Panius Kogoya menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata BMP RI bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan. “Dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di Kab. Mimika, kami menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada Gereja Matoa SP3. Kami berharap bantuan ini mempercepat proses pembangunan sehingga jemaat dapat beribadah dengan nyaman,” terang Panius. Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan spiritual masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan perhatian terhadap sektor keagamaan, BMP RI juga terus berupaya mendorong kemajuan di berbagai bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai program sosial yang dijalankan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, BMP RI mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Organisasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang konstruktif serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri. “Kegiatan ini membuktikan pengabdian BMP RI tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga sosial dan toleransi beragama. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah serta motor penggerak nilai nasionalisme dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. Melalui kegiatan sosial ini, BMP RI berharap semangat gotong royong, toleransi, dan persatuan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Mimika demi mewujudkan kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

BMP RI Mimika Salurkan Bantuan untuk Gereja Matoa SP3, Perkuat Semangat Toleransi

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

30 Juli 2026
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz